Organisasi

WANITA PERHIMPUNAN SARJANA HUKUM INDONESIA


Image

Tanggal Berdiri : 1961 – 11 – 26

Sejarah

32 . WANITA PERHIMPUNAN SARJANA HUKUM INDONESIA
(WANITA PERSAHI)

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI

Wanita PERSAHI merupakan singkatan dari Wanita Perhimpunan
Sarjana Hukum Indonesia yang didirikan berdasarkan hasil
keputusan rapat yang diadakan beberapa kali oleh PERSAHI
bahwa perlu dibentuk organisasi wanita, dari keputusan tersebut terbentuklah
organisasi Wanita PERSAHI pada tanggal 26 November 1967 di Yogyakarta.
Namun, demikian Wanita PERSAHI berdiri sendiri tidak merupakan bagian
dari PERSAHI. Organisasi ini berdasarkan UUD ’45 dan berazaskan Pancasila.

VISI DAN MISI ORGANISASI

1. Visi
Mewujudkan wanita Indonesia yang berkualitas sadar akan hak dan kewajibannya di
dalam kehidupan berkelurga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Misi
Memperjuangkan harkat dan martabat perempuan Indonesia, meraih peluang yang sama
dengan kaum pria diberbagai aspek kehidupan tanpa mengenyampingkan kodratnya, sehingga
tercapai kesetaraan dan keadilan gender.

Informasi Lainnya

STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan a. Pengurus Pusat : Berkedudukan di Jakarta b. Jumlah Pengurus daerah : 18 c. Jumlah Pengurus Cabang : 26 2. Keanggotaan Jumlah anggota diperkirakan : 2.000 orang (anggota biasa), 10 orang (anggota luar biasa) 5 orang (anggota kehormatan). 3. Kegiatan Profesi, Sosial dan kemasyarakat. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Wanita Persahi. 2. Alamat kantor : Jl. Danau Limboto c1/48 Jakarta 10210 Telp : 021 –5701587, Fax : 021-5701587 3. Tahun Berdiri : 26 November 1961 4. Tahun Masuk Kowani : 1964