Siaran Pers Hari Kartini Tahun 2015
Jakarta, KOWANI — KONGRES WANITA INDONESIA Siaran Pers Hari Kartini Tahun 2015 Hari Kartini merupakan simbol emansipasi perempuan. Peringatan Hari Kartini yang diselenggarakan setiap tahun seringkali kering makna dan minim pemaknaan sesuai konteks zamannya. Padahal Hari Kartini harus menjadi refleksi untuk memahami perjuangan Kartini di zamannya serta memaknainya sesuai konteks dan tantangan zaman kekinian.
Dampak dari keringnya pemaknaan atas perjuangan Kartini, dewasa ini masalah perempuan masih menjadi persoalan serius.
KDRT, Trafiking, ekonomi lemah, perempuan sebagai kepala keluarga yang belum banyak mendapatkan perhatian negara serta beragam diskriminasi perempuan berbasis budaya maupun atas nama agama, bahkan tidak sedikit perempuan juga terjerat sebagai pelaku korupsi. Tentu kondisi ini menandakan bahwa spirit Kartini masih lemah dalam hal implementasi.
Meski demikian, diakui bahwa pergerakan perempuan semakin terasa dan membawa dampak luar biasa. Saat ini, melihat kaum perempuan berada di posisi kepemimpinan bukanlah hal yang begitu tabu lagi, meskipun adat ketimuran yang dimiliki bangsa ini juga tidak sepenuhnya punah, terutama budaya patriarki. Tidak sedikit perempuan yang menduduki jabatan publik dan politik. Kondisi ini menandakan bahwa sebagian perjuangan Kartini sudah terasa.
Dalam kerangka memaksimalkan pemaknaan Kartini, maka KOWANI merekomendasikan beberapa hal penting.
- Semangat Kartini harus digelorakan sesuai konteks zamannya.
- Kartini tidak hanya diperingati secara simbolik, namun spiritnya harus mewarnai perbaikan kebidupan masyarakat: pendidikan, politik, ekoomi, kesehatah dan sosial budaya.
- Pemerintah harus memastikan program2 variatif untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
- Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi perlu memberikan akses seluas-luasnya kepada perempuan untuk mendapatkan pendidikan terutama perempuan di daerah yg mengalami kendala akses.
- Kementerian Agama perlu memberikan perlindungan agar perempuan tidak menikah dalam usia dini.
- Kementerian Tenaga Kerja perlu memberikan kebijakan khusus agar mereka dapat bekerja secara proporsional tanpa potensi eksploitasi apalagi kekerasan.
- Kementerian Pedesaan, Tertinggal dan Transmigrasi agar memberikan program khusus bagi perempuan di pedesaan dan tertinggal untuk memberdayakan mereka.
Jakarta, 21 April 2015
(Humas KOWANI)