Rapat Kerja IV Kowani Tahun 2014
Jakarta, KOWANI — Kongres XIX Kowani telah menetapkan Program Umum Kowani meliputi 12 bidang untuk satu masa bakti selama lima tahun. 12 Bidang tersebut antara lain
- Bidang Organisasi dan Keanggotaan
- Bidang Moral Agama
- Bidang Pendidikan IPTEK, Seni dan Budaya
- Bidang Ekonomi dan Koperasi
- Bidang Tenaga Kerja
- Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
- Bidang Lingkungan Hidup
- Bidang Hukum dan HAM
- Bidang Hubungan Luar Negeri
- Bidang Hubungan Masyarakat
- Bidang Pengembangan Lembaga-lembaga (Bidang Yayasan Kowani)
- Bidang Politik.
Program Umum tersebut setiap tahun dijabarkan ke dalam program kerja, berupa susunan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, serta hasil evaluasi pelaksanaan Program Kerja yang telah berlalu.
Memasuki tahun 2014, guna mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja Bidang-bidang, Kesekjenan dan Bendahara sejak Januari – Desember 2013, serta menyusun Rancangan Program Kerja Bidang-bidang, Kesekjenan dan Bendahara dan Pembiayaannya untuk tahun anggaran 2014, pada tanggal 4 April 2014 Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyelenggarakan Rapat Kerja IV Kowani Tahun 2014.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Kowani, Jl.Imam Bonjol No.58 Jakarta dan dipimpin oleh Ketua Umum Kowani, Dr.Dewi Motik Pramono, M.Si. Adapun maksud Raker ini yaitu sebagai wahana musyawarah dan mufakat anggota Dewan Pimpinan Kowani memadu kesepakatan dengan saling asah, asih dan asuh. Sedangkan tujuan diadakannya Raker ini antara lain terciptanya persesuaian waktu sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan diantara bidang-bidang serta tersusunnya rancangan anggaran biaya yang efisien.
(Humas KOWANI)