SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
PEPABRI didirikan pada tanggal 12 September 1959, di Kaliurang
Yogyakarta hasil dari keputusan kongres pertama. Kongres tersebut
menghasilkan keputusan-keputusan mendasar berkaitan dengan
keberadaan organisasi. Salah satu keputusan tersebut adalah, Penetapan Janda
ABRI dan janda pensiunakan ABRI penerima pensiun sebagai anggota dari
organisasi PEPABRI.
PEPABRI adalah organisasi massa non partai yang proaktif revolusioner
berasaskan sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila. Disamping itu organisasi ini ditujukan pula
untuk memperkokoh tali persaudaraan dan pertalian antara para anggota beserta keluarganya serta
memperjuangkan dan memajukan tingkatan penghidupan rohani dan jasmani para anggota beserta
keluarga.
Selanjutnya dalam perkembangannya organisasi telah memiliki tingkat-tingkat kepengurusan
di seluruh Indonesia yaitu tingkat Daerah ada 31 tingkat cabang 327 dan tingkat ranting. Struktur
kepengurusan PEPABRI dimana kegiatannya adalah mengutamakan kesejahteraan anggota dan
keluarganya.
Pada Munas ke III PEPABRI mengusulkan kepada Pemerintah nama/istilah bagi pemegang
Surat Pensiun ABRI yaitu “Purnawirawan : bagi pemegang Surat Pensiun ABRI yang berasal dari
anggota ABRI dan “Warakawuri” bagi pemegang Surat Pensiun ABRI yang berasal dari janda anggota
ABRI yang meninggal dunia. Usulan inilah yang kemudian menjadi PP 36 tahun 1968. Semula tidak ada
bidang khusus yang mengurus masalah-masalah warakawuri di PEPABRI, namun didasari kenyataan
bahwa jumlah warakawuri dari tahun ke tahun semakin meningkat maka pada Munas PEPABRI ke VI
tahun 1974 dibentuklah Bidang Kewarakawurian sejalan dengan bunyi Anggaran Dasar Bab V Pasal
15. Masalah-masalah yang khusus mengenai Warakawuri diurus para Warakawuri sendiri pada semua
tingkat kepengurusan.
Pada Munas PEPABRI ke X tahun 1992 ditetapkan keberadaan unsur warakawuri di
PEPABRI dimasukkan dalam organisasi PEPABRI, sehingga nama organisasi yang semula Persatuan
Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan singkatan PEPABRI menjadi
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan singkatan
tetap PEPABRI. Kedudukan unsur Warakawuri dalam formasi Pimpinan PEPABRI disemua jenjang
organisasi dipertahankan. Disamping itu unsur warakawuri disemua jenjang kepengurusan tidak
hanya duduk dibidang kewanitaan saja, tetapi dibidang-bidang lain di PEPABRI sesuai potensi dan
kemampuannya.
VISI DAN MISI ORGANISASI
1. Visi.
PEPABRI sebagai organisasi kemasyarakatan non partai yang berwatak pejuang dalam
melanjutkan pengabdiannya memberikan darma baktinya yang terbaik kepada bangsa dan
Negara.
2. Misi
Mewujudkan persatuan dan kesatuan serta solidaritas. PEPABRI dengan terus meningkatkan
kesejahteraan anggotanya dan memiliki kepedulian sosial terhadap bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan. a. Pengurus Pusat : berkedudukan di Jakarta b. Pengurus Daerah : 31 c. Pengurus Cabang : 327 2. Keanggotaan. Jumlah anggota diperkirakan : 121.575 orang. 3. Kegiatan. a. Fungsional. b. Sosial. c. Kemasyarakatan. 4. Yayasan yang dikelola. a. Yayasan “Catur Dharma”. b. Yayasan “Dharma Wirawan” c. Yayasan Panti Asuhan “Seroja”. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Departemen Wanita PEPABRI 2. Alamat kantor : Jl. Diponegoro no. 53, Jakarta Pusat – 10310 Tlp : 021 – 3147990 Fax : 3150482 3. Tahun Berdiri : 12 September 1959 4. Tahun Masuk Kowani : 1983