Berita

  • Home
  • Berita
  • Kowani Siap Bersinergi dengan Program Pemerintah

Kowani Siap Bersinergi dengan Program Pemerintah

  • adminkowani
  • 19 Februari 2020
News Image

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) membahas program kerja dengan menghadirkan 190 orang pengurus dalam “kabinet” Kowani yang diketuai DR. Giwo Rubianto Wiyogo, S.Pd. Ini adalah rapat kerja pertama sejak Giwo terpilih kembali memimpin Kowani pada Desember 2019.

Ditemui di sela-sela raker, Giwo menyampaikan Kowani sebagai organisasi federasi yang mewakili organisasi perempuan yang menjadi anggota Kowani merasa perlu mendapatkan masukan-masukan program kerja apa saja yang harus dijalankan demi kemajuan organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Program-program kerja yang tengah disusun ini berdasarkan usulan dari 12 bidang: organisasi dan keanggotaan; agama; pendidikan, ilmu pengetahuan, seni dan budaya; sosial, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga; lingkungan hidup; ekonomi, koperasi, dan ukm; ketenagakerjaan; hukum dan hak asasi manusia; politik; hubungan luar negeri; pengembangan lembaga; hubungan masyarakat.

“Saya sampaikan kepada seluruh anggota Kowani, sebagai organisasi federasi harus bekerjasama menjalankan program-program Kowani dan bersinergi dengan program prioritas Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak di antaranya dalam hal peningkatan pemberdayaan perempuan secara ekonomi, penurunan angka pernikahan dini, dan lainnya,” katanya, di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Giwo menambahkan, Kowani bukanlah organisasi perempuan yang biasa tapi organisasi federasi yang memayungi 96 organisasi yang berasal dari bermacam profesi, agama, pendidikan, dan suku. Karena itu, harus punya persepsi dan pemahaman yang sama dalam menjalankan program.

Omnibus Law
Giwo Rubianto Wiyogo juga menyorot Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Giwo meminta RUU tersebut tidak menurunkan hak-hak tenaga kerja perempuan. “RUU Cipta Kerja ini idealnya mendukung tenaga kerja, terutama tenaga kerja perempuan yang diutamakan,” tandasnya.

Draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah pada DPR, yang tidak lagi ada lagi cuti haid, dan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan berpotensi mendiskreditkan perempuan. Sedangkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82, perempuan berhak mendapatkan cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Begitu juga dengan perempuan yang mengalami keguguran pun berhak mendapat cuti selama 1,5 bulan. “Antara kepentingan pengusaha dan tenaga kerja harus seimbang. Hal itu sudah ada di UU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Giwo juga menambahkan jika pemerintah fokus pada pembangunan sumber daya manusia, maka perempuan harus menjadi target utamanya. Perempuan idealnya harus berpendidikan, karena dialah pendidik pertama dan utama di dalam keluarga.

Perempuan juga corong dari kepentingan keluarga. Kunci utama ketahanan keluarga adalah para perempuan. Karena itu, pemerintah hendaknya mendukung tenaga kerja perempuan dan harus mendapatkan prioritas. Perempuan itu memiliki beban ganda. Negara yang baik, adalah negara yang memperhatikan perempuan,” karmta Giwo.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja karena tIdak mengandung tiga prinsip ketenagakerjaan.

“Prinsip ketenagakerjaan yakni kepastian kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial, atau dengan kata lain tidak ada perlindungan bagi buruh. Bahkan menghilangkan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal.

Tidak adanya kepastian kerja, lanjut dia, tercermin dari outsourcing dan kerja kontrak seumur hidup tanpa batas. PHK bisa dilakukan dengan mudah, dan tenaga kerja asing buruh kasar yang tidak memiliki keterampilan berpotensi bebas masuk ke Indonesia. (tety)

sumber link: http://possore.com/2020/02/19/kowani-siap-bersinergi-dengan-program-pemerintah/?fbclid=IwAR09MSGu8uR7_Mo06RMU9zYqdvUyx1jQQ2AfFZ0_axPFLmX4QoW-fek3hi8

baca juga:

http://menara62.com/ketum-kowani-ruu-omnibus-law-berpotensi-mendiskreditkan-perempuan/
https://www.antaranews.com/berita/1306554/kowani-minta-ruu-cipta-kerja-tidak-turunkan-hak-perempuan
https://www.tribunnews.com/images/editorial/view/1834205/orientasi-kelembagaan-dan-raker-kowani-i-tahun-2020
https://news.detik.com/foto-news/d-4906962/kpai-kowani-sinergi-lindungi-anak-dari-bullying

Create Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *