Berita

  • Home
  • Berita
  • KOWANI: Putri Indonesia, Jadilah Pelopor Pencegahan KDRT

KOWANI: Putri Indonesia, Jadilah Pelopor Pencegahan KDRT

  • adminkowani
  • 10 Agustus 2016
News Image

Ketua Umum Kowani bersama Putri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri

Oleh:
Dr.Ir.Hj. Giwo Rubianto Wiyogo,M.Pd.

Indeks Perlindungan  Perempuan Indonesia masih rendah. Indikasi paling menonjol adalah meningkatnya kasus kekerasan di rumah tangga, di lingkungan sosial bahkan komunitas budaya. Kekerasan terhadap perempuan (disingkat KTP). Data kasus KTP di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat drastis. Jika tahun 2012 ada lebih 600 kasus, maka tahun 2013 tercatat 992 kasus, yang dominan adalah kasus KDRT sebanyak 372 kasus dan kasus kekerasan dalam pacaran berjumlah 59 kasus (data resmi LBH APIK Jakarta).

Sementara Berdasarkan data KPP-PA yang dihimpun dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan yang direkap oleh Badan/Biro/Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten, Kota dan Provinsi. Pada 2010 terdapat 15.648 kasus dari 29 Provinsi, sedangkan pada 2011 terdapat 11.089 kasus dari 17 Provinsi. Sementara itu, untuk data kekerasan tahun 2012 dari 33 Provinsi yang tercatat sebagai kasus baru adalah 21.507 kasus, untuk tahun 2013 sejumlah 12.703 kasus.

Bentuk KTP secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori: kekerasan di ranah domestik (di dalam rumah tangga) dan kekerasan di ranah publik (di luar rumah tangga). KDRT dapat pula dibagi ke dalam empat jenis: penganiayaan fisik, seperti tamparan, pukulan, tendangan; penganiayaan psikis, seperti ancaman, hinaan, cemoohan; dan penganiayaan seksual dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual, baik dalam pernikahan maupun di luar pernikahan. Jenis keempat adalah pengabaian kewajiban memberi nafkah material kepada isteri atau mengontrol uang belanja.

Untuk merespon masalah dimaksud, saya berharap kemenangan Anindya Kusuma Putri sebagai Puteri Indonesia 2015, dapat berkontribusi:

  1. Menjadi pelopor pencegahan KDRT, karena KDRT telah menjadi masalah yang mengakar di masyarakat.
  2. KDRT seringkali sulit dipantau dan kemudian terabaikan. Peran Putri Indonesia sangat diperlukan untuk memberikan kesadaran publik akan pentingnya pengungkapan kasus KDRT.
  3. KDRT menjadi sesuatu yang dipandang lumrah di masyarakat. Peran Putri Indonesia sangat diperlukan untuk merubah mindset masyarakatagar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun.

-(Humas Kowani).

Create Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *