Kowani.or.id – Minggu (25/02), Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengikuti aksi sosial di area CFD Jakarta yang diselenggarakan Badan POM dengan mengangkat tema “Cinta Indonesia, Tolak dan Laporkan Obat dan Pangan Ilegal, Ingat Cek KLIK!”.
Aksi sosial ini merupakan wujud nyata dari tindak lanjut Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu. “Aksi Nasional dan Gerakan Masyarakat yang telah dicanangkan oleh BPOM RI pada tahun 2017 lalu, tidak mungkin terlaksana tanpa komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Karena itu, kami kembali hadir ke tengah masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya komitmen kita bersama dalam pemberantasan obat dan pangan ilegal”, papar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan CFD.
Kegiatan CFD diawali dengan senam bersama dan jalan santai, dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala BPOM RI. Sebagai sarana untuk memberikan layanan informasi dan melayani pengaduan masyarakat pengunjung area CFD, BPOM RI membuka Klinik Konsumen dan berbagai booth yang diisi oleh unit kerja dari BPOM RI.
Peserta yang hadir berjumlah kurang lebih 2.000 orang yang merupakan stakeholders dari berbagai institusi, yaitu Kementerian/Lembaga, organisasi profesi, asosiasi pengusaha, civitas akademika, pegawai BPOM RI beserta keluarga serta stakeholders lainnya yang memiliki visi mencerdaskan masyarakat untuk peduli Obat dan Pangan aman.
Sebagai rangkaian dari peringatan HUT BPOM RI Ke-17 yang puncak kegiatannya akan diadakan pada minggu terakhir Februari 2018, kegiatan KIE di area CFD ini dilaksanakan secara serentak oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan KIE tersebut, BPOM RI membawa beberapa pesan edukasi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang obat dan pangan, utamanya tentang bahaya dan risiko dalam penggunaan obat dan pangan yang tidak memenuhi syarat.
“Masyarakat diharapkan untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan pangan”, jelas Kepala BPOM RI terkait materi KIE yang disampaikan.
Lebih lanjut, Kepala BPOM RI pun membahas terkait isu-isu yang banyak beredar seputar obat dan pangan. Masyarakat diajak untuk dapat memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi konsumen resmi dari BPOM RI untuk mereduksi peredaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu hoax terkait obat dan pangan yang banyak beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan dapat menjadi agen intelijen dari BPOM RI, dengan memberikan informasi terkait hal-hal yang diduga merupakan kejahatan pelanggaran obat dan makanan dan bersama-sama berkomitmen untuk menolak obat dan pangan ilegal”, tutup Kepala BPOM RI.