Salah satu masalah terbesar pemberantasan korupsi di Indonesia adalah tiadanya komitmen dan integritas pimpinan dalam sebuah lembaga. Agar korupsi dapat dicegah, para pemangku kepentingan perlu bekerjasama secara terus menerus sembari memperbaiki sistem yang ada.
Pesan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Irjen. Pol. (Purn.) Basaria Panjaitan, S.H., M.H. dalam sosialisasi peningkatan kesadaran hukum bagi kaum perempuan dengan tema “Peran Perempuan dalam Penghapusan Korupsi”, Senin (23/4).
Acara yang merupakan hasil kerjasama Bidang Hukum dan HAM Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diselenggarakan di Ruang Malahayati – Kowani, Jalan Imam Bonjol No.58 Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya Ketua Umum Kowani Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd menyampaikan bahwa peran perempuan sangat signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Dimana seorang ibu dalam keluarga menjadi peran central dalam menumbuhkan gerakan anti korupsi.
“Semangat pemberantasan korupsi yang di mulai dari rumah misal kesadaran seorang ibu, maka itu sangat mungkin pengaruhi keluarganya, suaminya, dan anak-anaknya sehingga diharapkan penanaman sistem nilai berjalan disana,” tandasnya.
Kowani bersikap dan menyatakan perempuan Indonesia harus bebas dari korupsi. “Mari kita berkomitmen, Saya Perempuan Anti Korupsi” ajak Giwo dengan penuh semangat.
Sementara itu Ibu Basaria menjelaskan bahwa Wanita bisa beraksi berantas dan cegah korupsi. Dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dan lain-lain. Pada umumnya masalah finansial, tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan. Nilai Karakter Anti Korupsi Antara Lain Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil.
“Perempuan berperan secara sosial memberikan teladan dan menyerukan gerakan anti korupsi mulai dari lingkup terkecil di sekitar rumah”, lanjutnya.
Perempuan sebagai ibu bersama ayah menanamkan karakter anti korupsi (misalnya: kejujuran) kepada anak-anaknya sejak usia dini.
Perempuan sebagai istri menjalankan fungsi sebagai auditor keuangan rumah tangga (aliran dana rumah tangga), saling mengingatkan/memberikan dalam integritas pada semua aktifitas.
Pada akhir paparannya,kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari Dewan Pimpinan, Pengurus dan organisasi anggota Kowani itu, Ibu Basaria menayangkan sebuah video tentang arti gratifikasi.
———————————————————————————-
“IT’S NOT THAT WOMEN ARE LESS CORRUPTIBLE THAN MEN
ARE, IT’S THAT WOMEN HAVE HAD LESS CHANCE TO BECOME
CORRUPT”
—–GLORIA STEINEM—–
————————————————————————————