Tahun Masuk Kowani : 1966
Waktu dan Tempat Kedudukan :
KOHATI merupakan salah satu badan khusus HMI, yang secara struktural pengurus KOHATI ex officio pimpinan HMI dengan diwakili oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum dan Ketua Bidang.
KOHATI bersifat Semi-Otonom. Dalam operasionalisasi mekanisme organisasi, sifat semi-otonom ini mengandung arti bahwa KOHATI memiliki keleluasaan dan kewenangan dalam beraktivitas dan berkreativitas di dalam (intern) HMI, terutama dalam pembinaan potensi HMI di dalam wacana keperempuanan dalam mengembangkan kualitas kader HMI-Wati, baik dalam pengembangan wawasan maupun keterampilan yang sesuai dengan konstitusi HMI dan KOHATI yaitu AD dan ART HMI maupun Pedoman Dasar KOHATI serta kebijaksanaan umum HMI lainnya. Adapun dalam melakukan kegiatan yang bersifat luar (ekstern) HMI, KOHATI merupakan perpanjangan tangan HMI di semua tingkatan. Dengan kata lain kehadiran KOHATI pada aktivitas eksternal HMI merupakan pembawa misi perjuangan HMI. Oleh karenanya KOHATI harus senantiasa mengadakan koordinasi dengan HMI.
KOHATI berperan sebagai Pencetak dan Pembina Muslimah Sejati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Dan anggota KOHATI adalah HMI-Wati yang telah lulus Latihan Kader (LK I)
Fungsi :
Tujuan :
KOHATI merumuskan tujuannya sebagai berikut : “Terbinanya Muslimah yang berkualitas Insan Cita” dan “insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu Wata ’ala”. Dengan rumusan tujuan ini KOHATI memposisikan dirinya sebagai bagian yang ingin mencapai tujuan HMI (mencapai 5 kualitas insan cita) tetapi berspesialisasi pada pembinaan anggota HMI-Wati untuk menjadi muslimah yang berkualitas insan cita.
Sesuai dengan ide dasar pembentukannya, maka proses pembinaan di KOHATI ditujukan untuk peningkatan kualitas dan peranannya dalam wacana keperempuanan. Ini dimaksudkan bahwa aktifitas HMI-Wati tidak saja di KOHATI dan HMI, tetapi juga dalam masyarakat luas, terutama dalam merespon, mengantisipasi berbagai wacana keperempuanan. Dengan demikian, maka jelas bahwa tugas KOHATI adalah melakukan akselerasi pada pencapaian tujuan HMI.
Untuk dapat menjalankan peranannya dengan baik, maka KOHATI harus membekali dirinya dengan meningkatkan kualitasnya sehingga anggota KOHATI memiliki watak dan kepribadian yang teguh, kemampuan intelektual, kemampuan profesional serta kemandirian dalam merespon, mengantisipasi berbagai wacana keperempuanan yang berkembang dalam masyarakat