Berita

  • Home
  • Berita
  • Kementerian Agraria Bantu Legalisasi Aset Kowani

Kementerian Agraria Bantu Legalisasi Aset Kowani

  • adminkowani
  • 10 Agustus 2016
News Image

3.12.3.Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, menerima Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), 12 Maret 2015

Jakarta, KOWANI — Kamis, 12 Maret 2015 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Ferry Mursyidan Baldan, menerima Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dr.Ir.Giwo Rubianto Wiyogo,M.Pd dan pengurus Kowani yang lain di Kantor Kementerian ATR/BPN. Kunjungan Kowani tersebut guna mempercepat pengajuan dan pembuatan sertifikat tanah aset Kowani yang didasarkan pada akta jual beli, termasuk peningkatan status tanah dari Girik ke tahap sertifikat.

Ketua Umum Kowani, Dr.Ir.Giwo Rubi¬an¬to Wiyogo,M.Pd, mengatakan Kowani yang memiliki 86 organisasi di tingkat pusat memiliki aset berupa kantor untuk berorganisasi, namun ada be¬berapa aset yang tak dipahami kepemilikannya.
”Kita masih kurang paham soal status tanah, hak pakai, hak bangunan. Kita lebih fokus untuk menjalankan organisasi kewanitaan,” ujar Ibu Giwo.

Akibatnya, ada beberapa aset yang dimiliki oleh Kowani yang tidak dipahami kepemilikannya. “Sebenarnya wanita punya hak lebih kuat, tetapi akhirnya lepas karena tak paham soal hukum,” lanjut Ibu Giwo.

Kementerian ATR/BPN akan membantu Kongres Wanita Indonesia (Kowani) untuk melegal-kan aset-aset yang dimiliki Kowani dalam bentuk aset tanah perkantoran.

”Kami akan membantu melegalisasi aset Kowani dan organisasi kewanitaan yang ada di bawahnya agar keberadaannya lebih jelas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

Menurut Bapak Ferry, Kowani yang memiliki 86 organisasi kewanitaan didorong agar Kowani sebagai induk organisasi kewanitaan untuk memerhatikan aset-aset kantor yang dimilikinya agar tak menjadi masalah.

”Kita ingin melakukan gerakan sosialisasi untuk peningkatan peran perempuan dalam hak atas tanah. Karena biasa yang menyimpan aset itu perempuan. Kita akan melakukan kerja sama (MoU),” tutur Bapak Ferry. Bahkan, Kementerian ATR akan menyediakan lahan untuk koperasi yang dibentuk oleh Kowani. (*)

-(Humas Kowani).

Create Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *