Gerakan 1000 Lilin untuk Anak Indonesia
Jakarta, KOWANI —
Anak-anak sebagai kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan ekstra tidak hanya dari keluarga melainkan juga dari masyarakat dan Negara sebagai pihak yang memberikan perlindungan anak. Rentan yang dimaksud di sini adalah rentan terhadap ancaman-ancaman baik ancaman fisik dan psikis, kekerasan, dan perlakuan diskriminatif.
Namun kenyataan yang terjadi di Indonesia, permasalahan-permasalahan anak sangat sering terjadi, di antaranya terkait anak korban kekerasan (fisik, psikis, penelantaran, eksploitasi, kekerasan seksual), hak atas identitas, hak mendapatkan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, hak beragama dan berkeyakinan, dan lain-lain.
Permasalahan-permasalahan di atas harus segera mendapat respon dari negara. Jika permasalahan tersebut terus terjadi maka dapat dipastikan tumbuh kembang anak akan terganggu karena ruang aman tidak pernah tercipta dan ada, untuk melindungi anak-anak Indonesia. Hal ini tidak hanya berdampak pada diri anak dan keluarga, namun pasti akan berdampak pada eksistensi bangsa dan negara ini ke depan.
Sebagaimana diketahui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak-hak anak yang merupakan hak-hak asasi manusia. Dalam UU Perlindungan Anak juga ditegaskan bahwa Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Kasus Angeline adalah peringatan bagi kita semua untuk menyadari bahwa kondisi anak sangat rentan dalam berbagai situasi.
Banyak situasi buruk yang dialami oleh anak-anak Indonesia lainnya yang harus menjadi perhatian bersama. Selama ini instansi-instansi dan lembaga perlindungan anak belum sepenuhnya komitmen menjadikan isu perlindungan anak sebagai isu bersama (common issues). Untuk itu, Satuan Tugas Perlindungan Anak Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen dan komponen masyarakat, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Angeline, bocah 8 Tahun yang hilang secara misterius sejak 16 Mei 2015 lalu. Jasad Angeline ditemukan dibelakang rumahnya sekitar pukul 12.30 WITA terbungkus kain dan tali dengan boneka kesayangannya, terkubur di kedalaman 50cm.
Gerakan 1000 Lilin untuk Anak Indonesia juga dapat dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap pemenuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia.
KOWANI dipimpin oleh Wakil Sekjen dan Ketua Bidang Humas yanv mewakili Ketua Umum Kowani, mengikuti kegiatan aksi ini pada hari Kamis, 11 Juni 2015 Pukul 18.00-21.00 di Bundaran HI, dengan agenda acara berupa doa, tabur bunga, dan orasi.
-(Humas Kowani).