Pada momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari Senin (29 Juni 2020), Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diwakili oleh Wasekjen Kowani Ibu Chamsiar AR, SE dan Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani Dr. Khalilah, M.Pd dan beberapa pengurus Bidang Soskeskel mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar No.10, Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan Kowani yang diterima oleh Komisioner KPAI Bapak Jasra Putra, S.Fil, M.Pd dan Dr. Susianah Affandy, M.Si tersebut dalam rangka menyampaikan laporan tentang pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh FPI, GNF MUI, Alumni 212 dan Edy Mulyadi selaku Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi Penolakan RUU HIP yang terjadi di Depan Gedung DPR RI Pada Tanggal 24 Juni 2020 lalu.
Menurut Ibu Khalilah, Kowani prihatin dan menyayangkan karena ditengah kondisi dunia dan bangsa kita yang sedang mengalami krisis Pandemi Covid 19 anak-anak justru dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi. Hal ini telah melanggar Pasal 15 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera.
“Sebagai Ibu Bangsa Kowani harus turut berperan aktif melindungi Anak Indonesia generasi penerus bangsa agar pada tahun 2045 tepat Ulang tahun ke 100 Bangsa Indonesia dimana Bangsa Indonesia mengalami bonus demografi, Anak-anak Indonesia harus menjadi generasi emas yang unggul secara kualitatif tidak hanya secara kuantitatif”, tambahnya.
Dalam laporannya, Kowani melampirkan foto-foto anak-anak dalam demo dan berikut intisari pengaduan Kowani ke KPAI:
1. Kowani Meminta agar Pemerintah dapat mencegah pelibatan anak dalam aktifitas politik mengingat akan ada Pilkada serentak di 200 Kab/Kota di Indonesia. Anak harus terlindungi dalam kegiatan politik praktis yang sarat dengan kepentingan politik.
2. Anak-anak yang terlibat demo memiliki hubungan emosional dengan tokoh agama seperti Habib atau Kyai yang mengajak demo.
3. Anak-anak yang terlibat demo ternyata anak-anak yang sama pada demo-demo bernuansa politik yang lain seperti demo menolak hasil Pilpres, demo 212 dan sebagainya (hasil wawancara Tim)
4. Demo yang melibatkan anak-anak pada 24 Juni kemarin melanggar protokol kesehatan padahal penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman.
Ibu Khalilah berharap Kowani dan KPAI yang telah menandatangani MOU pada saat Pelaksanaan Raker Kowani yang pertama di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPP dan PA) tanggal 19 Februari 2020 agar dapat bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.