Selama ini, masalah perempuan dan anak masih menjadi ranah perempuan. Padahal, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pelakunya mayoritas laki-laki. Harusnya kalau sosialisasi dihadirkan kaum pria juga.
Penegasan ini disampaikan Hj. Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam acara Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibidani oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kowani di Kantor Lurah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (21/2/2019)..
Menurutnya, masalah yang terjadi pada kaum perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya kaum perempuan saja.
“Kaum pria harus tahu bagaimana efek dari melakukan KDRT. Dengan begitu, maka ada upaya antisipasi yang bisa dilakukan,” kata Giwo Rubianto.
Ditambahkannya, kalau kaum perempuan mengalami KDRT harus segera melaporkan ke pihak berwajib. “Segera laporkan dengan bukti-bukti yang jelas,” seru Giwo.
KDRT yang termaktub dalam undang-undang adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.
Lebih jauh Giwo Rubianto mengajak semua perempuan yang hadir untuk memahami bahwa perempuan Indonesia adalah Ibu Bangsa.
“Sebagai Ibu Bangsa kita punya peran sentral untuk mengurus keluarga, mengasuh anak-anak sebagai generasi bangsa,” tambahnya.
Giwo berharap para wanita bisa lebih memahami akan aturan yang ada mengenai KDRT. “Kaum perempuan tidak boleh mengalami diskriminasi dan perlakuan kekerasan, demikian juga anak-anak,” imbuh Giwo Rubianto. (RN)
sumber link: http://innews.co.id/ylbh-mk-kowani-gelar-sosialisasi-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-cilincing/