Bidang Hukum dan HAM Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kowani menyelenggarakan Webinar : Sosialisasi dan Konsultasi Hukum Gratis, Sabtu (14 November 2020).
Dr. Charletti Choesyana Taulu, M.Psi selaku Ketua YLBH & MK Kowani pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam sebulan yaitu pada minggu kedua dan keempat.
Pada acara yang mengangkat tema “Perceraian dan Akibat Hukumnya” tersebut menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Ria Irsyadi, SH, MH dan Angelieke Jeanette Rugebergt, SH, MH.
Sementara itu Enita Adyaklaksmita, SH, MH selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Kowani bertindak sebagai moderator dan Anneke Septivone, S.Sos, MH sebagai pembawa acara.
Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut disiarkan secara langsung di youtube Kowani, https://youtu.be/nCbCyNR3UQU .