Mengingat pentingnya prinsip dasar inklusifitas, keadilan sosial dan penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap warga negara – Pekerja Rumah Tangga yang mayoritas perempuan, penting untuk mengangkat jaminan sosial bagi Pekerja Rumah Tangga dan UU Perlindungan PRT, Kowani bekerjasama dengan KOSGORO 1957, Institut SARINAH, JALA PRT JalaStoria dan Komnas Perempuan, mengadakan Webinar Nasional GERAKAN IBU BANGSA UNTUK PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA, Rabu tanggal 3 November 2021.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebuta antara lain: 1.Mengangkat isu tentang persoalan akses Pekerja Rumah Tangga dalam jaminan sosial: Kesehatan dan Ketenagakerjaan, 2.Membangun kesadaran dan dukungan publik terkait dengan pekerjaan kerumahtanggaan dan pengakuan serta perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga, 3.Melakukan sosialisasi pentingnya perwujudan UU Perlindungan PRT sebagai wujud kemanusiaan dan gotong royong dan yang inklusifitas perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga, 4.Membangun gerakan solidaritas kemanusiaan dan gotong royong jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rumah Tangga.
Sambutan, Pembicara dan Moderator:
1.Sambutan Ketua Umum KOWANI: Ibu Dr. Ir. Hj. Giwo Rubianto, M.Pd
2.Sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI: Ibu Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si
Pembicara:
1.Ibu Eva Kusuma Sundari SE, MSi, MEc – Direktur Institut Sarinah: Redistribusi Negara Terhadap PRT sebagai Pekerja Domestik dan Warga Negara: Pentingnya UU Perlindungan PRT
2.Bapak Zainudin – Direktur Kepesertaan BPJamsostek: Pentingnya Kepesertaan Pekerja Rumah Tangga dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
3.Ibu Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI: Pentingnya UU Perlindungan PRT untuk Hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PRT, yang diwakili oleh Ibu Sumirah
4.Bapak Dave Laksono – Ketua Umum KOSGORO 1957: Arti Penting Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PRT sebagai Perwujudan Gotong Royong antar Warga
5.Bapak Willy Aditya, S.Fil., M.D.M – Ketua Panja Baleg RUU PPRT: Kemendesakan UU Perlindungan PRT untuk Kemanusiaan dan Inklusivitas Perlindungan Pekerja
6.Ibu Dr. Ir. Hj. Giwo Rubianto, M.Pd – Ketua Umum KOWANI: Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial terhadap PRT sebagai Wujud Kemanusian dan Gotong Royong yang diwakili oleh Ketua Kowani, Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Prof. Hj. Masyithoh Chusnan, M.Ag.
7. Ibu Andy Yentriani, Ketua Komnas Perempuan
Moderator: Ari Ujianto
Acara diakhiri dengan Launching Gerakan Ibu Bangsa untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PRT dengan Video Penyerahan Simbolis Kartu Jamsostek dari Ibu Giwo kepada PRT.