Tujuan
- Mantapnya persatuan dan kesatuan dalam mendayagunakan potensi wanita Indonesia.
- Terwujudnya pribadi wanita Indonesia yang maju dan mandiri, dalam rangka mengisi kemerdekaan agar tercapai masyarakat adil dan makmur berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang menjamin pelaksanaan hak-hak wanita Indonesia.
- Terwujudnya kemitrasejajaran wanita sebagai kekuatan sosial dalam pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya menuju masyarakat madani.