Video

  • Home
  • Video
  • Sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, 28 Februari 2018

Sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, 28 Februari 2018


Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. menggelar kegiatan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017, terkait Pemilihan Umum dan Pembekalan Caleg Perempuan, di Ruang Malahayati, Kantor Kowani Jl. Imam Bonjol No. 58 Jakarta.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Umum Kowani yang diwakili oleh Hj. Oni Jafar Hafsah, SE yang sekaligus sebagai Ketua Pemerhati Bidang Politik.

Dalam sambutannya, Ibu Oni Jafar Hafsah, mengatakan partai politik seharusnya mampu all out dalam memberikan peluang bagi perempuan untuk berperan di bidang politik.

“Bukan hanya karena ketentuan 30% Keberadaan perempuan, tetapi kita sadari pentingnya keterwakilan perempuan di Parlemen dengan melakukan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk memperjuangkan perempuan sampai terpilih menjadi anggota legislative (Affirmative Action),” ujarnya.

Menyadari hal itu, Kowani sudah menyiapkan sejumlah gagasan bagi perempuan di Pemilu Legislatif 2019 mendatang, yang akan dikemas dalam kegiatan sosialiasisi UU Pemilu dan Pembekalan bagi Caleg Perempuan yang dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2). Diantaranya, pembekalan mengenai pengetahuan tentang sistem pemilu, UU kepemiluan dan Kepartaian.

“Sehingga bidang politik Kowani menitik beratkan programnya pada upaya keterwakilan perempuan di sektor publik menjadi mainstream gerakan dan program kerja bidang,” paparnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Ibu Pia Megananda mengatakan, acara sosialisasi yang digawangi bidang Politik Kowani itu bertujuan untuk memberikan pemahaman para caleg perempuan terkait UU Pemilihan Umum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Pia.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para lembaga penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan Partai Politik serta Pemerintah, diharapkan saling menjaga komitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif.

“Semoga melalui forum ini, bisa merumuskan upaya terobosan maupun strategi dalam rangka meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri 100 orang peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber andal. Diantaranya adalah anggota KPU RI Dra. Evi Novida Ginting, M.SP, anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH. MH, anggota Komisi II DPR Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Dosen FISIP UI Chusnul Mar’iyah, Ph,.D, dan Direktur Eksekutif PERLUDEM Titi Anggraeni.