Penggunaan rokok adalah penyebab utama kematian kedua di dunia (setelah hipertensi) dan saat ini bertanggung jawab untuk membunuh 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia. Indonesia sedang mengalami epidemi tembakau karena memiliki prevalensi perokok pria tertinggi di dunia (63%) dan meningkatnya prevalensi perokok pemula setiap tahunnya.
Menurut Survei Kesehatan Nasional (RISKESDAS), prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, pelajar terpapar asap tembakau di rumah sebesar 57,8%; terpapar asap tembakau di dalam ruang pada tempat umum yang tertutup sebesar 66,2%; terpapar asap tembakau di tempat umum terbuka sebesar 67,2%; dan pelajar yang melihat ada yang merokok di dalam atau di luar gedung di area lingkungan sekolah sebesar 56,2%.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk pengendalian perokok pemula diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam Pasal 25 disebutkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan menjual produk tembakau pada anak berusia di bawah 18 tahun (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2012). Berbagai daerah juga telah mengeluarkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merujuk pada PP Nomor 109 Tahun 2012.
Peran dan keterlibatan keluarga sangat penting dalam upaya mencegahan dari bujukan rokok untuk itu dibutuhkan upaya bersama untuk meningkatkan peran keluarga dalam melindungi anak dari bahaya rokok Oleh karena itu, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan WHO akan mengadakan Seminar online dengan tema “Peran KELUARGA dalam menolak bujuk rokok”, Kamis (3/9/2020).
Pada acara tersebut Ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani Dr. Khalilah, M.Pd hadir dengan didampingi Ibu Lenny anggota Bidang Soskeskel.
Acara yang dibuka dengan sambutan dan Keynote Speech dari dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes selaku Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dan Sambutan dari Direktur Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular: Kawasan Tanpa Rokok Di Rumah melindungi keluarga tersebut dipandu oleh Sakri Sabatmaja, SKM, M.Si sebagai moderator dan Dwi Adi Maryandi, SKM, MPH sebagai host.
Sementara itu narasumber yang hadir dalam acara ini antara lain : Lisda Sundari, SE dengan materi Tolak Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok, Seto Mulyadi (Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dengan materi Peran Orangtua dalam melindungi anak dari bujukan rokok, dan Ketua TIM Penggerak PKK dengan materi Peran Keluarga dalam Menolak Bujukan Rokok.