“Tema Seminar Kebangsaan “Perkuat Semangat Bela Negara guna Menghadapi Ancaman Multidimensi terhadap Negara” ini dipilih mengingat kita sebagai bangsa dan negara membutuhkan injeksi semangat jiwa bela negara, apapun profesi kita, dimanapun kita berada. Jika tidak kita tumbuhkan, akan terjadi erosi rasa nasionalisme yang berbahaya bagi Bangsa Indonesia. Gaya hidup yang serba materi, politik yang tanpa arah, bisa menggerus dan mendangkalkan rasa cinta kepada Bangsa Indonesia, untuk itu harus kita rawat dan terus kita semaikan,” lanjut Ibu Giwo.
Konsep Ibu Bangsa adalah hasil keputusan Kongres Perempuan II Tahun 1935 yang menyatakan bahwa kewajiban utama Wanita Indonesia menjadi Ibu Bangsa, berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya, yaitu dengan mempersiapkan anak-anak bangsa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki jiwa dan wawasan kebangsaan yang kuat, sehingga mampu bertanggung jawab kepada bangsa dan negara, ke depan melalui sains dan teknologi.
“ Seminar ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Ibu ke-87. Kegiatan lain yang sudah dan akan dilaksanakan adalah Nonton Bersama Film “Air Mata Surga”, Bakti Sosial berupa Donor Darah, Pelaksanaan IVA Test dan Mamografi, Jalan sehat yang diikuti oleh lebih dari 2.200 orang, kemudian akan ada acara Silaturahmi dengan Tokoh Pejuang, serta Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dengan acara puncak PHI di Kupang NTT,” papar Ibu Giwo.
Selanjutnya Ibu Giwo menyampaikan harapannya agar rangkaian kegiatan tersebut bukanlah sekedar rangkaian gebyar seremonial sesaat belaka, melainkan kegiatan yang mampu menyentuh sampai ke akar rumput sehingga dapat memberikan kenangan indah yang berkesan dan memberikan multi-player effect, dalam artian bisa diterima dan dinikmati gaungnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia berupa output, outcome, impact, dan benefit yang tak ternilai manfaat dan pengaruhnya.
“Harapan kami, pelaksanaan Seminar Hari Ibu ini dapat membawa perubahan yang nyata dalam perjuangan kita untuk perempuan dan anak-anak Indonesia, sehingga bersama-sama kita dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan guna mewujudkan kesetaraan gender dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Ibu Giwo mengakhiri sambutannya, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih yang kepada Ibu Linda Agum Gumelar dari Katumbiri yang telah memberikan support pada acara ini, juga kepada para Narasumber, Panitia Nasional PHI dari 6 organisasi, serta pihak-pihak lain yang telah membantu sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.
Memasuki sesi Seminar, mengetengahkan Keynote Speaker Menteri Pertahanan RI Bapak Ryamizard Ryacudu, yang menyampaikan materi tentang “Bela Negara”.
Lebih dalam beliau menguraikan tentang Perang Modern:
Pada bagian kedua, dilaksanakan Dialog Interaktif dengan menampilkan 3 orang narasumber, yaitu
Menurut Ibu Linda, ada beberapa peran perempuan yang bisa dilakukan sebagai implementasi dari upaya bela negara. Sebagai individu,
Selain itu, sebagai aktivis organisasi maka perempuan perlu menyusun dan melaksanakan program organisasi yang mampu menjawab tantangan ke depan, khususnya membentuk karakter masyarakat yang cinta tanah air dan bertanggung jawab, serta mampu eksis di era globalisasi.
Adapun menurut Bapak Andi Irman Putra Sidin, peran kaum perempuan sekarang lebih berat daripada dulu. Peran Ibu adalah sebagai ujung tombak dari pembentukan generasi penerus bangsa, sehingga perlu lebih mengedepankan eksistensi dirinya dengan cerdas. Jika semua kaum perempuan Indonesia seperti semua ibu yang hadir pada seminar ini, maka Bangsa Indonesia akan tiba pada kemajuannya.
Selanjutnya narasumber terakhir yaitu Sinta Ayu Lestari dari Dewan Kerja Nasional Kwarnas Pramuka, mengatakan bahwa semakin maju suatu bangsa akan semakin sulit juga bangsa tersebut untuk melindungi negaranya dari ancaman yang selalu datang silih berganti. Oleh sebab itu maka suatu bangsa perlu adanya bela negara. Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya oleh NKRI, yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer dan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada TNI. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan tanggung jawab setiap warga negara Republik Indonesia untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
(Humas Kowani)