37. PERSATUAN ISTRI VETERAN REPUBLIK INDONESIA
(PIVERI)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Persatuan Intri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) dibentuk setelah
terbentuk Departemen Urusan Veteran dan Demobilisan oleh Pemerintah,
kemudian dibentuk Ikatan Keluarga Veteran dan Karyawan (PIVEKA)
pada tahun 1964. Tahun 1974 dirubah namanya menjadi Istri Veteran Republik
Indonesia (PIVERI).
Latar belakan berdirinya organisasi ini saat dibentuknya
Departemen Urusan Veteran dan Demobilisan oleh Pemerintah Republik
Indonesia, memunculkan gagasan untuk membentuk suatu Ikatan Kekeluargaan Veteran, sebagai Istri
Veteran yang mendampingi suami pejuang dan prajurit merasa perlu untuk mendirikan organisasi.
Pada awal tahun 1964, Ny. Sambas Atmadinata (istri Menteri Urusan Veteran dan Demobilisan)
menunjuk Ny. N. Kartakusuma untuk menangani dan membentuk organisasi yang dimaksud.
Pada tahun 1966 PIVEKA telah berhasil membentuk Perwakilan Daerah di seluruh Provinsi di
wilayah Republik Indonesia, kecuali Maluku. Ketua PIVEKA Daerah dengan persetujuan Pangdam
setempat, dijabat oleh istri Pangdam. Tahun 1967 diterima sebagai organisasi anggota Kowani, BKOW
dan GOW.
Persatuan Isteri Veteran dan Karyawati disingkat PIVEKA diresmikan tanggal 28 Juli 1964 oleh
Menteri Urusan Veteran dan Demobilisan, Bapak Sambas Atmadinata. Ketua Umum pertama : Ny. N.
Kartakusuma.
Keanggotaan PIVEKA meliputi Istri Veteran, Warakawuri Veteran, Wanita Veteran, Karyawati
Departemen Veteran dan Demobilisan dan Istri Veteran yang merupakan Karyawan Departemen di luar
Lembaga Veteran.
Tujuan dibentuk organisasi PIVEKA adalah mendampingi para Pimpinan Departemen Urusan
Veteran dan Demobilisasi, dalam melaksanakan fungsi sosialnya. Membantu Legium Veteran Republik
Indonesia dalam turut memikirkan penyelenggaraan kesejahteraan bagi Keluarga Besar Veteran
umumnya, termasuk didalamnya para Warakawuri serta yatim piatu Veteran. Merupakan wadah
pertemuan bagi para Istri Veteran dan menjalin tali persaudaraan diantara kita.
Pada kongres PIVEKA II tahun 1974 di Jakarta menghasilkan penyempurnaan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga. Sesuai dengan perkembangan organisasi, nama organisasi PIVEKA
diubah menjadi Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia disingkat PIVERI. Pembinaan PIVERI
dilimpahkan kepada Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI).
VISI DAN MISI ORGANISASI
1. Visi.
Merupakan wadah pertemuan bagi para istri veteran dan menjalin tali persaudaraan diantara
kita.
2. Misi.
a. Mendampingi para pemimpin Departemen Urusan Veteran dan demobilisasi, dalam
melaksanakan fungsi sosialnya.
b. Membantu Legiun Veteran Indonesia dalam turut memikirkan penyelenggaraan
kesejahteraan bagi Keluarga besar veteran umumnya, termasuk didalamnya para
Warakawuri serta yatim piatu veteran.
STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan. a. Pengurus Pusat : Berkedudukan di Jakarta b. Jumlah Pengurus daerah : 25 c. Jumlah Pengurus Cabang : 262 d. Jumlah Pengurus Ranting : 1.720 e. Jumlah Ranting khusus : 1 f. Jumlah Cabang khusus : 2 2. Keanggotaan. Jumlah anggota diperkirakan : 850.663 orang anggota biasa, luar biasa & kehormatan. 3. Kegiatan. Sosial, Kemasyarakat. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Piveri. 2. Alamat kantor : Gedung Veteran RI Granadha Lt. XI Jl. Jend. Sudirman Kav. 50, Jakarta 12930. Telp : 021 – 5253350 3. Tahun Berdiri : 28 Juli 1964 4. Tahun Masuk Kowani : 1967