Dalam pengarahannya, Ibu Sri Haryati mengatakan bahwa Persoalan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kini hampir semua golongan masyarakat terjangkiti, sampai daerah pelosok pedesaan. Melihat kondisi ini adalah sangat beralasan ketika presiden mengeluarkan Instruksi Presiden no.12 tahun 2011 yang mencanangkan gerakan “Indonesia Negeri Bebas narkoba 2015” tetapi hal ini tampaknya masih sangat jauh untuk diwujudkan. Mengingat begitu besarnya hambatan dan tantangan penanggulangan ini dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkannya.
Masyarakat merupakan eleman terpenting didalam upaya pemberantasan narkoba, dikarenakan suatu rasa kebersamaan dan sosial yang tinggi antar sesama. Karena dalam kehidupan masyarakat pula segala aktivitas berjalan mulai dari yang bermanfaat hingga hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas.
Potensi masyarakat ini sebenarnya memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba. Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat merupakan upaya untuk memberikan kekuatan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengindentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya untuk mencapai kebutuhan tersebut. Pendekatan ini dianggap sesuai dan relevan dalam mengatasi masalah narkoba dikalangan masyarakat karena:
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat, terutama para tokoh masyarakat yang harus tampil sebagai aktor utama dalam menggerakkan masyarakat. Para tokoh masyarakat ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, mereka juga harus merangkul semua elemen masyarakat mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, sekolah hingga organisasi sosial masyarakat supaya program tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh semua anggota masyarakat.
(Humas KOWANI)