Jakarta, KOWANI — Rabu, 22 April 2015, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peran Aktif Kongres Wanita Indonesia dalam Rangka Terselenggaranya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH. dan Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., di Wisma Elang (TNI AL), Jakarta Pusat.
Kowani merupakan federasi organisasi kemasyarakatan perempuan Indonesia yang memiliki 86 (delapan puluh enam) organisasi perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan secara organisasi berakar seperti akar rumput. Artinya, jaringan organisasi kelembagaan kowani bukan hanya di tingkat pusat saja tetapi berakar hingga daerah bahkan desa.
Dengan struktur kepengurusan yang berakar di masyarakat tersebut, maka Kowani merupakan organisasi yang strategis sebagai mitra BNN dalam rangka realisasi kebijakan dan program edukasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba hingga rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.
-(Humas Kowani).