Sehubungan penetapan status darurat pandemi global Covid-19 yang berlangsung sampai 29 Mei 2020 dan mewabahanya virus corona di Indonesia membuat pemerintah pusat dan daerah mewajibkan masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah serta beribadah di rumah.
Dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dipimpin Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd selaku Ketua Umum mengadakan teleconference dengan para pengurus Dewan Pimpinan (DP) Kowani untuk membahas sikap Kowani menghadapi virus corona yang semakin mengkhawatirkan, Jum’at (20/3/2020).
Hasil rapat DP Kowani jarak jauh tersebut memutuskan beberapa hal antara lain :