JAKARTA, MENARA62.COM – Merokok adalah perilaku yang sering ditemui di lingkungan masyarakat dan dipandang wajar terutama ketika dilakukan oleh laki – laki. Namun sekarang seiring adanya perubahan sosial terjadi dalam masyarakat banyak perempuan dan anak – anak yang merokok. Padahal merokok dalam berbagai jenis dan bentuk merupakan kegiatan yang akan mengganggu kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto pada Konferensi Pers dan Webinar bertema ‘Perempuan Dan Anak Membutuhkan Kebijakan Perlindungan Dari Zat Adiktif’ yang digelar di ruang Malahayati, Kantor Kowani Jakarta pada Senin (18/12/2023). Konferensi Pers dan Webinar hasil Kerjasama Kowani dengan Komnas Pengendalian Tembakau tersebut digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023.
Giwo mengatakan sebagai Ibu Bangsa, Kowani harus memulai membangun untuk menciptakan rumah bebas asap rokok dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar dapat melindungi perempuan yang menjadi calon ibu dan melindungi anak remaja agar tetap sehat dalam kehidupannya.
Sebagaimana kita ketahui bersama pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif di Indonesia.
“Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah Kesehatan Indonesia makin baik kedepan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif,” lanjut Giwo.
Dinamika proses pembahasan Peraturan Pemerintah terkait dengan kesehatan ini jelas Giwo, masih menuai banyak pertanyaan. Mengapa hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan. Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak Industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut.
“Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan,” tegas Giwo.
Untuk itu, Kowani bekerjasama dengan Komnas Pengendalian Tembakau mendesak komitmen pemerintah untuk memperjuangkan hak Kesehatan untuk anak dan perempuan Indonesia demi mencapai bonus demografi. “Kami mendorong upaya percepatan pembahasan dan pengesahan Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan,” tambahnya.
Menurut Giwo, bekerjasama dengan Komnas Pengendalian Tembakau merupakan langkah tepat bagi Kowani sebagai Ibu Bangsa dalam menjaga generasi penerus bangsa kedepan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.
Sebelumnya, Kowani kata Giwo telah mendeklarasikan “Suara Ibu Bangsa Selamatkan Indonesia dari Hegemoni Zat Adiktif” pada tanggal 6 Juni 2023. Deklarasi tersebut membawa pesan sebagai Ibu Bangsa perlu mengingatkan bahwa konsumsi produk adiktif rokok menjadi akar masalah kesehatan bagi perempuan dan anak.
Selain itu, Kowani secara aktif juga melakukan kampanye dan edukasi secara ilmiah terkait bahaya merokok bagi perempuan dan anak. “Sebagai Ibu Bangsa, Kowani turut berperan menciptakan generasi muda yang unggul dan cerdas. Kami juga secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk mencegah meningkatkan konsumsi rokok masyarakat Indonesia,” tandas Giwo.
Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2021 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa pada 2022.
Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0.34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil.
“Oleh karenanya, pada momentum ini kami tegaskan kembali untuk bergandengan tangan, dalam melindungi diri, orang tersayang, masyarakat dan tentunya dalam menjaga generasi emas tahun 2045 agar hidup sehat lebih lama yang terbebas dari zat adiktif rokok,” tegas Giwo.
Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Program kerja unggulan Kowani Antara lain gerakan Ibu Bangsa anti tembakau, gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting, gerakan Ibu Bangsa Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak, gerakan Ibu Bangsa berwakaf dan gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.
Selain Giwo, konferensi pers “Memastikan Perlindungan Perempuan dan Anak Terjaga Dengan Baik Kesehatannya dan Kesejahteraannya” tersebut juga menghadirkan Fuad Baradja, dari Komnas Pengendalian Tembakau.
Menurut Fuad, perempuan memiliki power yang bisa mempengaruhi dunia. Karena itu, penting memberdayakan Perempuan terutama dalam konteks masalah rokok.
Webinar “Perempuan dan Anak Membutuhkan Kebijakan Perlindungan Zat Adiktif” itu sendiri menghadirkan narasumber dr Annisa Dian Harlivasari, Sp.P Pengurus Perkumpulan Dokter Paru Indonesia yang membawakan materi tentang Dampak Konsumsi Rokok pada Kehidupan Perempuan dan Anak”, lalu dr. Maria Endang Sumiwi, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI yang membawakan materi “Penanganan Stunting dari Sisi Pengendalian Konsumsi Rokok” dan Nina Samidi, Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau dengan materi “Perkenalan Program Transformasi Perokok untuk Percepatan Penurunan Stunting”.
https://menara62.com/kowani-pertanyakan-komitmen…/