Jumat (15/05/2020) Badan POM melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara daring/online di Kantor Badan POM. Acara diikuti hampir 400 orang partisipan yang terdiri dari para Pimpinan Badan POM Pusat, Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota, perwakilan asosiasi pelaku usaha di bidang obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, perwakilan asosiasi pelaku usaha di bidang pangan, serta perwakilan organisasi masyarakat umum.
Dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Ketua Bidang Soskeskel hadir bersama 8 Anggota Bidang yaitu Ibu Media, Ibu Rudia, Ibu Mieke Langi, Ibu Tita, Ibu Yoely, Ibu Pittawaty, dan Sufiani.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang sekaligus memberikan paparan. Kepala Badan POM menyampaikan bahwa di beberapa daerah/provinsi telah diterapkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena itu terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat. Yang awalnya melakukan pembelian secara langsung, sekarang lebih banyak membeli produk, termasuk Obat dan Makanan, secara daring/online.
“Untuk itu Badan POM terus berkomitmen secara intensif melaksanakan KIE, baik kepada pelaku usaha, tenaga kesehatan, maupun masyarakat/ konsumen agar tetap menjalankan perannya masing-masing dalam memastikan obat dan makanan aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu,” tukas Kepala Badan POM. “Kami juga menggencarkan KIE melalui daring sehingga pesan edukasi dapat tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Penny K. Lukito menjelaskan bahwa kita belum tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. “Seperti kita ketahui, garda terdepan dalam mencegah penyebaran COVID-19 adalah setiap individu/masyarakat. Sedangkan petugas kesehatan adalah benteng terakhir. Oleh karena itu, kita harus melek ilmu sehingga dapat mandiri untuk menjaga diri dari penyebaran COVID-19 yaitu dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, disiplin melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga jarak, serta mengonsumsi pangan berkualitas ditambah suplemen kesehatan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Mengonsumsi pangan yang aman dan bergizi seimbang, obat herbal dan suplemen kesehatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu menjadi salah satu upaya preventif yang perlu dilakukan oleh masyarakat pada masa pandemi ini. “Kemudian jangan lupa, untuk mereka yang harus mengonsumsi obat, penggunaan obat harus sesuai aturan pakai dan dikonsultasikan ke dokter, jangan membeli atau mengobati sendiri COVID-19, karena obat yang dipergunakan dalam pengobatan COVID-19 merupakan obat keras dan harus dalam pengawasan dokter,” tegas Penny K. Lukito.
Kepala Badan POM mengajak pelaku usaha untuk memperhatikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di sarana produksi dan distribusi, mencakup aspek sanitasi, higiene dan kesehatan personil dan pembatasan jarak fisik. Kepala Badan POM juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu membudayakan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) pada saat membeli dan mengonsumsi obat dan makanan. Badan POM membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar melalui website Badan POM, media sosial Badan POM seperti Instagram, Twitter, maupun Facebook dan masyarakat juga dapat menghubungi Badan POM melalui Contact Center HaloBPOM 1500533.