Berita

  • Home
  • Berita
  • Kowani dan Ormas Perempuan Siap Kawal Pembahasan RUU PRT

Kowani dan Ormas Perempuan Siap Kawal Pembahasan RUU PRT

  • adminkowani
  • 5 Juli 2020
News Image

Jakarta, innews.co.id – Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bersama ormas perempuan lain memastikan siap mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Kepastian ini disampaikan Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Kowani dalam jumpa pers virtual, Minggu (5/7/2020) siang. “Kami mengapresiasi langkah maju DPR RI melalui  Baleg DPR RI dan Tim Panja RUU PPRT sebagai bagian sejarah dalam perlindungan PRT yang mayoritas adalah perempuan,” kata Giwo.

Nantinya, lanjut Giwo, kehadiran UU Perlindungan PRT ini menjadi sebuah sejarah baru perlindungan pekerja rumah tangga. “Kami siap mengawal pembahasan RUU PPRT dan juga memberi masukan kepada DPR sehingga peraturan tersebut akan lebih sempurna lagi,” tutur Giwo.

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Kowani

Dia mengharapkan, agar DPR membuka ruang bagi lembaga atau ormas perempuan untuk memberi masukan terkait RUU PPRT.

Seperti diketahui, Rapat Baleg DPR RI, 1 Juli 2020 telah menetapkan Draft RUU Perlindungan PRT diajukan sebagai RUU Inisiatif DPR RI ke Rapat Paripurna DPR RI Akhir Masa Sidang sekarang di pertengahan Juli 2020.

Dalam jumpa pers tersebut, selain Ketum Kowani juga tampak hadir, Lena Maryana (Pimpinan Maju Perempuan Indonesia), Theresia Iswarini (Komisioner Komnas Perempuan), Mike Verawati (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Lita Anggraini (Koordinator Nasional Jala PRT Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan di Dunia Kerja).

Sementara itu, menurut Lita Anggraini, tujuan dari RUU PPRT ini adalah pengakuan dan perlakuan PRT sebagai pekerja yang mencegah terjadinya diskriminasi. Kemudian memberikan perlindungan jaminan sosial.

Dari survei yang dilakukan Jala PRT pada 2019, ditemui sebanyak 4.296 PRT tidak memperoleh jaminan kesehatan. Karena tidak ada pengakuan sebagai pekerja, PRT tak memperoleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, sudah terlalu lama PRT dan pemberi kerja menanti kehadiran negara di tengah mereka untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum. (IN)

sumber link: https://innews.co.id/kowani-dan-ormas-perempuan-siap-kawal-pembahasan-ruu-prt/

baca juga:

https://m.mediaindonesia.com/read/detail/325615-lindungi-pekerja-informal-ruu-pprt-mendesak-disahkan

https://menara62.com/ketum-kowani-ayo-kawal-lahirnya-uu-perlindungan-prt/
http://possore.com/2020/07/05/jelang-rapat-paripurna-dpr-2020-kowani-dukung-ruu-perlindungan-prt-menjadi-uu/
http://possore.com/2020/07/05/komnas-perempuan-pengakuan-dan-perlindungan-hukum-pada-prt-wujud-kehadiran-negara/
https://www.antaranews.com/berita/1591974/belum-adanya-aturan-perlindungan-prt-picu-banyak-ketidakadilan
https://www.antaranews.com/berita/1591966/organisasi-perempuan-desak-ruu-pprt-menjadi-inisiatif-dpr
https://m.mediaindonesia.com/read/detail/325615-lindungi-pekerja-informal-ruu-pprt-mendesak-disahkan
https://poskota.co.id/2020/7/6/organisasi-perempuan-diminta-bersama-sama-mengawal-ruu-pprt
https://www.beritasatu.com/nasional/652487-mandek-16-tahun-dpr-tetapkan-draf-ruu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga
https://www.beritasatu.com/nasional/652489-pembantu-rumah-tangga-rentan-jadi-korban-perbudakan-modern

Create Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *