JAKARTA (Pos sore) — Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, menyampaikan, penyandang disibilitas kerap mendapat stigma dan diskriminasi. Mereka kerap dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas.
Giwo mengungkapkan, masih banyak para kaum difabel yang belum mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. Memang ada yang berhasil menyelesaikan pendidikannya bahkan sampai jenjang yang tertinggi. Namun, mereka masih harus berhadapan dengan praktik yang menghambat mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai.
“Mengubah persepsi ini tentu membutuhkan proses yang tidak mudah dan kita semua harus bersama-sama melawan stigma tersebut,” kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, seraya menambahkan perlunya melakukan sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Ia menyampaikan hal itu dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020, di Jakarta, Senin (21/12/2020). Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, ini diisi dengan pentas seni, donasi alat banti dengar, GPM-Kowani Award, serta dialog publik dan peluncuran buku “Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas”.
“PENYANDANG DIFABEL MASIH SERING MENDAPATKAN STIGMA NEGATIF ATAU PERLAKUKAN DISKRIMINATIF DARI MASYARAKAT. PADAHAL BANYAK DIFABEL YANG MEMILIKI KEMAMPUAN TAK KALAH DENGAN MASYARAKAT YANG TIDAK MEMILIKI KEKURANGAN FISIK,” TEGASNYA.
Karenanya, Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 yang diperingati setiap 3 Desember harus menjadi momentum untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap difabel yang masih kerap mengalami diskriminasi. Sesuai dengan tema HDI 2020 ‘Not All Disabilities Are Visible’.
“Kowani mengajak seluruh masyarakat lebih peka terhadap insan berkebutuhan khusus. Karena bagaimanapun setiap penyandang disabilitas memiliki keterampilan dan kreativitas yang beragam untuk dapat dimaksimalkan potensinya,” tuturnya.
Giwo menyampaikan Peringatan Hari Ibu juga menjadi momentum bagi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa untuk ikut meningkatkan potensi yang dimiliki kaum disabilitas, yang kerap mengalami diskriminasi berlapis.
Kowani melalui bidang kerja Sosial, Kesehatan, dan Kesejahteraan Keluarga, Hukum dan Hak Asasi Manusia, mendorong terbentuknya keluarga tangguh dan untuk senantiasa menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak penyandang disabilitas. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pemyandang disabilitas.
Sementara itu, Menteri Bintang mengakui banyak kendala yang dihadapi kaum disabilitas seperti akses kesehatan, pendidikan hingga transportasi. Padahal, berdasarkan data jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa.
“Sebanyak 53,37 persen penyandang dibilitas perempuan, dan 9,77 persen adalah penyandang dibilitas anak-anak. Perempuan dan anak sudah dikategorikan kelompok rentan. Dengan begitu, jika mereka adalah penyandang dibilitas, mereka rentan mengalami diskrikiminasi ganda,” katanya.
Di sisi lain, ungkap Bintang, Covid-19 juga memberikan dampak yang luar biasa bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 80,9 persen perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, telah terdampak serius pada sosial, ekonomi, dan kesehatan.
“Karenanya, mari bersama-sama bergerak dan memperkuat kesetaraan hak dan perlindungan HAM penyandang disabilitas yang semakin rentan akibat kondisi pandemi Covid-19,” katanya. (tety)
Facebook: https://www.facebook.com/photo?fbid=3471504442968415&set=pcb.3471521152966744