14. PERSATUAN ISTRI TENTARA
(PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Organisasi istri prajurit TNI AD yang bernama “Persit Kartika Chandra”
lahir di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia yang dijiwai
semangat dan cita-cita luhur untuk merebut kemerdekaan, Sejarah
organisasi dimulai pada tanggal 3 April 1946 saat Ny. Ratu Aminah Hidayat
membentuk organisasi istri tentara di Purwakarta Jawa Barat dengan nama Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT). Selanjutnya di Serang Jawa Barat berdiri pula organisasi yang sama dengan nama Persatuan Istri Tentara (PIT) dengan ketuanya Ny. Suhadi dan di Malang Jawa Timur ketuanya Ny. S.R. Lasmindar.
Dibeberapa tempat istri prajurit TNI AD pada awalnya membentuk organisasi-organisasi yang bersifat lokal dengan nama yang berbeda-beda antara lain Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT), Persatuan Istri Tentara (PIT) dan sebagainya. Pada tanggal 15 Agustus 1946 PKIT menyelenggarakan konferensi di Garut guna mempersatukan organisasi-organisasi istri tentara yang berada di daerah. Dalam konferensi tersebut PKIT berubah nama menjadi Persit.
Dalam perkembangannya organisasi ini tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan dan perkembangan TNI AD. Kelahirannya didorong oleh kesadaran bela negara dan ingin turut berjuang mendampingi suami dalam menunaikan tugas negara sesuai dengan sifat kewanitaannya. Dalam
merebut kemerdekaan, kegiatan dapur umum dan palang merah telah menjadi pilihan warga Persit.
Seiring dengan perkembangan TNI AD, kegiatan Persit semakin meningkat. Pada tanggal 25-27 Oktober 1950 di Semarang diadakan kongres I Persit dipimpin oleh Ny. R.A. Hidayat dengan keputusan antara lain,Persatuan istri tentara diubah menjadi persaudaraan istri tentara (Persit). Tanggal
3 April ditetapkan menjadi hari jadi Persit. Struktur organisasi Persit disesuaikan dengan struktur TNI AD.
Mewaspadai adanya unsur-unsur non Pancasila yang masuk, maka pada tanggal 9 sampai dengan 2 Desember 1964 diadakan Kongres Darurat, dengan menghasilkan berbagai keputusan.
Sebutan pimpinan Persit diubah menjadi Dewan Pimpinan (DPP) Persit. Persatuan Isteri Tentara diubah menjadi Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK). Pimpinan dijabat oleh istri pimpinan TNI AD secara fungsional.
VISI DAN MISI ORGANISASI
1. Visi
Ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material maupun
spiritual berasaskan Pancasila.
2. Misi
a. Membantu Kepala Staf TNI-AD dalam pembinaan isteri prajurit dan keluarganya
khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril, sehingga dapat menunjang
keberhasilan tugas prajurit TNI-AD.
b. Mendukung kebijaksanaan pimpinan TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan
istri anggota TNI AD, menciptakan rasa persaudaran dan kekeluargaan, rasa persatuan,
dan kesatuan serta senasib sepenanggungan sebagai istri prajurit.
STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan a. Pengurus Pusat : Berkedudukan di Jakarta. b. Jumlah Pengurus daerah : 13 c. Jumlah Pengurus Cabang : 583 d. Jumlah Pengurus Ranting : 5044 2. Keanggotaan Jumlah anggota 249.619 orang. 3. Kegiatan Organisasi Di bidang sosial. 4. Yayasan yang Dikelola. “Yayasan Kartika Jaya”, bergerak dalam bidang bidang pendidikan, sosial membina TK, SD, SMP, SLTA, mengelola keterampilan dan kursus masalah kesehatan. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana. 2. Alamat Sekretariat : Jl. Gatot Subroto No. 37 Jakarta Selatan Telpon : 021 – 5252552, 5252553, 5253009 4. Tahun Berdiri : 3 April 1946 5. Masuk Kowani : 1952