Berita

  • Home
  • Berita
  • Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015

  • adminkowani
  • 6 Agustus 2016
News Image
Jakarta, KOWANI — Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk melawan penyalahgunaan dan penjualan obat-obatan secara ilegal di seluruh dunia. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dimulai pada 26 Juni 1988.

Tanggal 26 Juni dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu dalam perdagangan opium di Humen, Guangdong, sebelum Perang Opium. Pencanangan itu diresmikan PBB melalui sebuah resolusi PBB 42/112 yang dikeluarkan pada 7 Desember 1987.

Lin Zexu adalah pejabat jujur yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Lin seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair yang terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa asing.

Jumat 26 Juni 2015, Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd. menghadiri puncak Peringatan HANI 2015 di Istana Negara, Jakarta.

Puncak peringatan yang diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan jajaran Menteri Kabinet Kerja.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar pada sambutannya mengajak masyarakat untuk melakoni hidup sehat yang menurutnya bisa menjauhkan masyarakat dari jeratan Narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini bertema “Kecanduan Dapat Dicegah dan Disembuhkan”. Peringatan ini adalah bentuk keprihatinan bangsa-bangsa terhadap permasalahan Narkoba yang kini mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), angka pengguna Narkoba cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2011, BNN mencatat ada sekitar 3,4 juta jiwa sebagai pengguna Narkoba di seluruh Indonesia. Angka tersebut pada 2013 meningkat menjadi 4,5 juta jiwa dan pada tahun ini diperkirakan telah mencapai 5 juta jiwa.

Dalam Peringatan ini BNN juga memberikan penghargaan kepada para pihak yang berjuang memberantas mata rantai narkoba. Ada beberapa kategori yakni di Bidang Pemberantasan, Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bidang Rehabilitasi, dan Bidang Pencegahan.

Admin

Create Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *