64. FATAYAT NAHDLATUL ‘ULAMA (NU)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Fatayat Nahdlatul Ulama lahir pada tanggal 24 April 1950 di
Surabaya. Hanya 2 tahun setelah diresmikan dan diakui, Fatayat
NU berkembang ke berbagai wilayah tanah air.
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke 19 pada tanggal 26 April s/d
31 April 1952 di Palembang, sidang khusus Fatayat NU telah mencatat
hadirnya cabang-cabang dari seluruh Sumatera Selatan. Ini berarti Fatayat
NU yang tadinya berpusat di Jawa, telah mengembangkan sayapnya ke
luar Jawa. Dari catatan yang ada, diluar Sumatera Selatan, Fatayat NU juga sudah terbentuk di
Kalimantan dan daerah lain.
Sidang khusus Fatayat NU di Palembang, antara lain memutuskan perpanjangan waktu
kerja pengurus lama dengan penyempurnaan, berupa penunjukkan penasehat yaitu Ny. Aisyah
Dahlan ditambah pembantu yaitu Ny. Maryam Muchtar dan mempersiapkan latihan kader serta
penetapan pakaian seragam Fatayat NU.
Muktamar Nahdlatul Ulama ke 20 di Surabaya, sekaligus membuka era baru dalam
pengembangan Fatayat NU. Setelah pemilu tahun 1955 Nahdlatul Ulama yang menjadi induk
organisasi Fatayat NU menjadi organisasi politik yang tentu saja harus dipimpin ditengah pusat
percaturan politik, yaitu Ibukota Negara, Jakarta. Mengingat keadaan tersebut, Fatayat NU
membutuhkan penghubung yang sewaktu-waktu dapat bicara dengan FB Nahdlatul Ulama di
Jakarta. Oleh karena itu, Kongres Fatayat NU ke 3 (pertama dan kedua belum memakai istilah
kongres) memutuskan membentuk perwakilan PP Fatayat NU di Jakarta. Kejadian ini kelak
akan menumbuhkan pemikiran untuk sekaligus membawa PP Fatayat NU pindah dari Surabaya
ke Jakarta.
Kongres ke-3 Fatayat NU yang bertepatan dengan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 20 di
Surabaya tersebut, sekaligus mencatat tradisi baru yaitu keterlibatan Fatayat NU terhadap apa
yang terjadi di masyarakat luas. Pada kongres tersebut Fatayat NU menuntut agar pemerintah
pusat RI bertindak tegas terhadap masalah yang menjadi sumber merajalela krisis moral dalam
masyarakat.
Kongres ke-4 Fatayat NU bersamaan dengan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 21
merupakan kongres yang cukup bersejarah. Selain kongres di tahun 1956 ini agak kacau
karena terjadinya peristiwa Simbolon, juga yang terpenting yaitu makin kelihatan bahwa
Fatayat NU tidak mungkin mempertahankan pengurus pusatnya di daerah. Masuknya tokohtokoh
di Jakarta, sekaligus mendorong percepatan pindahnya dari Surabaya ke Jakarta. Tanggal
15 April 1957 dilaksanakan serah terima pengurus lama ke pengurus baru, mulai saat tersebut
resmilah kegiatan untuk menggerakkan Fatayat NU dilakukan dari Jakarta Pusat Pemerintahan
dan semua kebijaksanaan nasional di Negara kita.
VISI DAN MISI ORGANISASI
1. Visi.
Terbentuknya pemudi atau wanita muda Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berbudi luhur, beramal, cakap dan bertanggung jawab serta berguna bagi agama, nusa dan
bangsa.
2. Misi
a. Terwujudnya rasa kesetiaan terhadap asas, aqidah dan tujuan Nahdlatul Ulama dalam
menegakkan Syariat Islam.
STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan. a. Pengurus Pusat : Berkedudukan di Jakarta b. Pengurus Daerah : 26 buah c. Pengurus Cabang : 308 buah d. Pengurus Ranting : 14.000 buah 2. Keanggotaan. Jumlah anggota diperkirakan : 5.000.000 orang. 3. Kegiatan. Keagamaan, Kemasyarakatan dan Kekeluargaan. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Fatayat Nahdlatul ‘Ulama (NU) 2. Alamat kantor : Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430 Tlp : 021 – 327267 3. Tahun Berdiri : 24 April 1950 di Surabaya 4. Tahun Masuk Kowani : 1986 5. Tahun Berdiri : 14 Juli 1966 6. Tahun Masuk Kowani : 1988