Arsip Kategori: Video

Sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, 28 Februari 2018

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. menggelar kegiatan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017, terkait Pemilihan Umum dan Pembekalan Caleg Perempuan, di Ruang Malahayati, Kantor Kowani Jl. Imam Bonjol No. 58 Jakarta.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Umum Kowani yang diwakili oleh Hj. Oni Jafar Hafsah, SE yang sekaligus sebagai Ketua Pemerhati Bidang Politik.

Dalam sambutannya, Ibu Oni Jafar Hafsah, mengatakan partai politik seharusnya mampu all out dalam memberikan peluang bagi perempuan untuk berperan di bidang politik.

“Bukan hanya karena ketentuan 30% Keberadaan perempuan, tetapi kita sadari pentingnya keterwakilan perempuan di Parlemen dengan melakukan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk memperjuangkan perempuan sampai terpilih menjadi anggota legislative (Affirmative Action),” ujarnya.

Menyadari hal itu, Kowani sudah menyiapkan sejumlah gagasan bagi perempuan di Pemilu Legislatif 2019 mendatang, yang akan dikemas dalam kegiatan sosialiasisi UU Pemilu dan Pembekalan bagi Caleg Perempuan yang dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2). Diantaranya, pembekalan mengenai pengetahuan tentang sistem pemilu, UU kepemiluan dan Kepartaian.

“Sehingga bidang politik Kowani menitik beratkan programnya pada upaya keterwakilan perempuan di sektor publik menjadi mainstream gerakan dan program kerja bidang,” paparnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Ibu Pia Megananda mengatakan, acara sosialisasi yang digawangi bidang Politik Kowani itu bertujuan untuk memberikan pemahaman para caleg perempuan terkait UU Pemilihan Umum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Pia.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para lembaga penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan Partai Politik serta Pemerintah, diharapkan saling menjaga komitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif.

“Semoga melalui forum ini, bisa merumuskan upaya terobosan maupun strategi dalam rangka meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri 100 orang peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber andal. Diantaranya adalah anggota KPU RI Dra. Evi Novida Ginting, M.SP, anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH. MH, anggota Komisi II DPR Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Dosen FISIP UI Chusnul Mar’iyah, Ph,.D, dan Direktur Eksekutif PERLUDEM Titi Anggraeni.

Kowani Fair 2017

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) tahun ini kembali menggelar acara ‘KOWANI FAIR’ dalam mempromosikan industri kreatif dan menciptakan jalur komunikasi antara produsen, penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi.  Seperti tahun-tahun sebelumnya maka “KOWANI FAIR 2017”  akan menjembatani serta memfasilitasi wanita pengusaha untuk mempromosikan hasil produknya, sekaligus sebagai sarana dalam mencari pasar-pasar baru bagi produknya.

Ajang ini juga menjadi sarana menguatkan jejaring wirausaha menjadi lebih solid diantara pengusaha yang akan saling mendukung di pasar nasional dan menuju globalisasi.  “KOWANI FAIR 2017” dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 Juni 2017 bertempat di Gedung SME TOWER Jakarta.

Acara yang dibuka oleh Menteri Sosial RI.,, Ibu Khofifah Indar Parawansa ini mengangkat tema “Memperkuat Kemandirian Ekonomi Perempuan Berbasis Kearifan Lokal dengan memanfaatkan Sarana Teknologi Informasi”.

Menurut Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd. tujuan diselenggarakannya acara ini adalah pertama  Meningkatkan perekonomian (organisasi) anggota dan masyarakat melalui penciptaan barang – barang yang inovatif dan kreatif, Kedua, Memberikan peluang bagi organisasi anggota dan pengusaha wanita Indonesia, untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing dalam memasuki era IT, ketiga, Meningkatkan kecintaan masyarakat untuk menggunakan produksi dalam negeri dan dapat menggerakkan perekonomian nasional menuju terwujudnya kemandirian bangsa, keempat, Sebagai ajang promosi efektif dan kompetisi dalam pengenalan produk yang bermutu dan kelima Sebagai ajang untuk memperoleh manfaat pemasaran dengan memaksimalkan seluruh komponen pendukung.

Ketua Panitia, Hj. Oni Jafar Hafsah, SE, menyampaikan bahwa “KOWANI FAIR 2017” kali ini menyiapkan 150 Stand Peserta, sebagian besar diikuti oleh organisasi anggota Kowani dengan menggelar hasil usaha mereka berupa : sandang, pangan dan beberapa yang mendukung dan sejalan dengan tema yang panitia tetapkan, selain itu menampilkan produk unggulan dari UKM binaan BUMN, Perbankan, Binaan Asosiasi, Himpunan dan gabungan pengusaha.

Selain diisi acara pameran, seminar, talkshow dan aneka lomba (Lomba Busana Muslim, Lomba Paduan Suara, Lomba Aneka Ta’jil, Lomba Line Dance dan Lomba Kreatifitas Anak), menjelang maghrib setiap harinya ditempat yang sama dilaksanakan tausyiah, buka bersama dan santunan kepada anak yatim dan dhuafa.

KOWANI DAN KPK KERJASAMA SOSIALISASIKAN ANTI KORUPSI

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) adalah federasi dari 91 organisasi wanita tingkat  nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1928 (yang setiap tahun diperingati sebagai hari IBU), melalui Kongres Perempoean Indonesia Pertama di Yogyakarta. Kowani juga  sebagai perwakilan organisasi Perempuan Indonesia yang tergabung di dalam anggota  ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO), anggota International Council of Women (ICW)  dan anggota Consultative Status With The ECOSOC.

Sebagai Organisasi perempuan terbesar di Indonesia dan di dunia Internasional, yang bertujuan mewujudkan tatanan kehidupan perempuan yang aman damai dan sejahtera, maka kowani turut mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan bangsa seperti korupsi. Korupsi bagi bangsa Indonesia adalah persoalan yang berdampak sistemik bagi keberlangsungan kehidupan perempuan dan anak Indonesia. Kemiskinan, Kebodohan, Gizi buruk, angka kematian ibu yang melahirkan semakin meningkat adalah masalah perempuan yang dapat diminimalisir sekiranya dana Negara yang jumlahnya trilyunan tidak dikorupsi, dan seandainya dana tersebut dapat terselamatkan akan bermanfaat digunakan untuk meretas berbagai persoalan kebangsaan khususnya masalah yang dialami perempuan.

Olehnya itu Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Menyatakan sikap :

  1. Bagi Kowani, Korupsi adalaha kejahatan berat terhadap kemanusiaan (extra ordinary Crime) karena korban kejahatannya adalah rakyat dan Negara, olehnya itu para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, baik hukum pidana (penjara) maupun hukuman sosial (Memberi efek jera ke masyarakat dengan mengumumkan ke khalayak)
  1. Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sebagai organisasi perempuan terbesar yang anggotanya tersebar di seluruh pelosok tanah air, mendukung penuh kerja KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi dan akan terlibat langsung dalam program “PEREMPUAN ANTI KORUPSI”.
  1. Kowani mengajak seluruh elemen bangsa seperti TNI/Polri, Kejaksaan dan Kehakiman, Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Sipil, seperti Organisasi masyarakat/NGO untuk mendukung kerja-kerja KPK saat ini. Kami yakin jika seluruh elemen masyarakan dan pemerintah serta legislative bersatu, tidak saling melemahkan, maka optimalisasi pemberantasan korupsi dapat terwujud.
  1. Kowani akan menghimbau kepada 91 Organisasi Anggota dan 34 BKOW seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan preventif dan kuratif, seperti, penyadaran dan edukasi tentang bahaya Korupsi khususnya bagi perempuan dan generasi bangsa . hal ini sebagai wujud tanggungjawab moral Kowani dalam mengambil peran sebagai Ibu Bangsa.

Jakarta, 09 Oktober 2017

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd.