Tanggal Berdiri : 1946 – 02 – 28
Sejarah
6. PERSATUAN WANITA KRISTEN INDONESIA (PWKI)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI
Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) berdiri tanggal 28 Februari
1946 Organisasi ini terbentuk saat wanita Kristen di Solo, Klaten
dan Yogyakarta merasa terpanggil untuk melibatkan diri dalam
perjuangan bangsa dan mempertahankannya sesuai dengan kodratnya, dan
turut bertanggung jawab atas bangsa dan negaranya.
Organisasi ini bersifat nasional, mandiri dan oikumenis. Lapangan Bhakti
PWKI, dalam Bidang Pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan kesejahteraan
pada umumnya dan meneruskan perjuangan wanita yakni meningkatkan kedudukan dan pengetahuan
serta keterampilan wanita (UUD 1945 pasal 27) menjadi kenyataan PWKI tidak pernah menjadi
onderbouw atau terkait dengan salah satu kekuatan politik bahkan juga tidak dengan Parkindo.
PWKI termasuk dalam persekutuan orang Kristen yang dikenal “Walisongo” (sembilan) 9 Ormas
Kristen.
Dalam Kongres Luar Biasa Kowani yang dihadiri Menpangad, juga wakil Perdana Menteri
dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Let.Jend Soeharto menyampaikan amanat berjudul
Fungsi dan Kedudukan Kowani. Ketua Umum PWKI Dra. B. Simorangkir membawakan prasaran,
sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Kowani yang berjudul wanita dan Ampera. Hubungan
PWKI dengan gereja-gereja sangat baik berdasarkan penghayatan kesatuan dalam persekutuan
dalam Kristen.
Tahun 1973, terbentuk Badan Kerjasama Wanita Kristen Protestan, Wanita Katolik dan
Organisasi Wanita Gereja, Biarawati. Dalam UU No. 8 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
PWKI mencantumkan tentang azas dan tujuan dan menerima Pancasila. Begitu pula dengan UU
No. 8 1985 bab III terlihat umpamanya pasal 5/a.b.c.d. Pada waktu Kowani memperjuangkan UU
Perkawinan, Ketuanya Ibu Tutti Harahap, SH (PWKI) UU No.1 1975 dan peraturan pelaksanaannya
tertuang dalam PP No.9 1975. UU Tenaga Kerja No.12 1948. Berhubungan dengan UU No.1
tahun 1975 tentang melindungi TKW.
VISI DAN MISI ORGANISASI
1. VISI.
Mempersatukan seluruh wanita Kristen di Indonesia (AD PWKI pasal 3 butir d).
2. MISI.
Berkarya Bhakti dalam pelayanan kasihnya menegakkan citra wanita Kristen.
Informasi Lainnya
STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan : a. Pengurus Pusat : Berkedudukan di Jakarta b. Jumlah pengurus Daerah : 28 c. Jumlah Pengurus Cabang : 137 d. Jumlah Pengurus Ranting : 156 2. Anggota : Jumlah Anggota : 1.000.000 orang. 3. Kegiatan Organisasi Keagamaan, sosial 4. Yayasan yang dikelola – Yayasan “Tabita” yang bergerak dibidang pendidikan. – Yayasan “Cinta Kasih” (mengelola asset Organisasi) IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi : Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) 2. Alamat : – Jl. Lenteng Agung 37, Jakarta Selatan Telp : 021 7891165, 7520588, 8095218 – Gedung perkantoran The East lantai 16, unit 03 Jl.Lingkar Mega Kuningan Kav.E3-2 No.1 Jakarta 12950 Telp : 021 57938502 ( Hunting) Fax : 021 57938503