Program

Bidang Politik


  1. Memantapkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan  Pancasila dan Undang- Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Mengupayakan kesetaraan perempuan dan pria di bidang politik dengan senantiasa mendorong dan meningkatkan jumlah perempuan yang berperan di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif tanpa memandang golongan/orsospolnya.
  3. Meningkatkan pemberdayaan wanita dalam peran politik secara terpadu dan berkesinambungan terutama keterwakilan perempuan di lembaga politik.
  4. Memperjuangkan kepentingan praktis dan strategis perempuan dan anak melalui DPR/MPR, organisasi sosial, serta organisasi politik.
  5. Memperjuangkan revisi paket undang-undang politik yang diskriminatif terhadap kepentingan wanita