Jakarta, KOWANI — Jum’at, 31 Juli 2015 Komnas Perempuan berkunjung ke kantor Kowani dan diterima dengan baik oleh Dewan Pimpinan Kowani yang dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd, selaku Ketua Umum Kowani.
Maksud kedatangan rombongan yang di Ketuai oleh Ibu Azriana tersebut adalah permohonan dialog dengan pengurus Kowani untuk membicarakan tentang penyusunan draft RUU tentang penghapusan kekerasan seksual. RUU ini lahir sebagai salah satu respon terhadap beragam bentuk kekerasan seksual yang belum seluruhnya tersedia perlindungan hukum untuk penanganannya, serta keprihatinan bersama atas tingginya fakta kasus kekerasan seksual yang dialami korban dan masih belum optimalnya penanganan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. RUU ini disusun untuk mewujudkan perlindungan hukum yang komprehensif terkait penegakan, perlindungan dan penanganan korban dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Dewan Pimpinan Kowani yang turut hadir pada audiensi kali ini antara lain Ibu Prof. Dr. Hj. Masyithoh, M.Ag (Ketua), Ibu R. Ayu Ratnaningsih S, SE (Kabid Ekkop), Ibu Dr. Ir. Hetifah (Kabid. Pendidikan, Iptek, Seni & Budaya), Ibu Ery Simandjuntak (Kabid Humas), dan Ibu Sekarwati M. Si (Wasekjen).
Ibu Azriana menyampaikan bahwa Komnas Perempuan merupakan lembaga hak asasi manusia yang bekerja secara independen, berdiri berdasarkan keputusan presiden Nomor 181 tahun 1998 dan diperbaharui dengan Perpres No. 65 tahun 2005.
Peran Komnas Perempuan Pemenuhan tanggung jawab Negara dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta dalam rangka memastikan ketersediaan akses keadilan bagi perempuan, khususnya perempuan korban. Salah satu mandat yang diemban komnas perempuan adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislative, yudikatif serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong penyusunan dan perubahan hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan.
Pada pertemuan tersebut Ibu Giwo menyatakan bahwa salah satu misi Kowani adalah “pentingnya peningkatan kualitas hidup perempuan”. Salah satu indikator bahwa perempuan itu berkualitas adalah “perempuan tidak menjadi korban kejahatan seksual”. Jadi Kowani akan concern ikut mengawal gagasan dan upaya melahirkan RUU tersebut dalam kerangka melindungi perempuan. Karena Kowani sebagai organisasi federasi berkepentingan besar agar perempuan secara terus menerus menjadi korban.