Berita

  • Home
  • Berita
  • AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN OBAT ILEGAL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT

AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN OBAT ILEGAL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT

  • adminkowani
  • 3 October 2017
News Image

Banyaknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan POM mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Pencanangan Aksi Nasional ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; perwakilan Komisi IX DPR RI; lintas sektor terkait antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, dan public figure.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd. bersama puluhan pengurus Kowani lainnya turut hadir pada aksi nasional yang bertempat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur tersebut.

Penyalahgunaan obat seperti fenomena gunung es. Kasus PCC, pil jin atau yang lainnya bagai puncak gunung es yang nampak di permukaan tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah yang cukup besar, “ini mengancam generasi penerus bangsa dan harus mendapatkan perhatian kita semuanya”,  tegas  Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan sambutannya, Selasa (03/10).

Pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberantas obat ilegal sampai tuntas. Masalah penyalahgunaan obat dan obat ilegal tidak bisa dianggap enteng, pelaku harus ditindak tegas. “Negara harus hadir untuk bangsa Indonesia. Badan POM beserta seluruh Kementerian dan Lembaga harus bersinergi mengawasi penyalahgunaan obat. Melindungi rakyat, menyelamatkan generasi muda, dan bangsa Indonesia”, lanjut Presiden RI dalam arahannya yang juga disaksikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Kabareskrim Polri, Komjen Polisi. Ari Dono Sukmanto.

Aksi nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat hingga ke akarnya. “Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama”, ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menyampaikan sambutannya.

Pada aksi ini juga ditandatangani Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat diantaranya: Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI, Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kordinasi Kesehatan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua GP Farmasi, Generasi Muda, dan anggota Band SLANK.

Selain itu, Presiden RI didampingi Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.

MARI BERSAMA KITA BERANTAS PENYALAHGUNAAN OBAT!

Create Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *