Harganas 2020, Kowani Gelar Seminar Upaya Mempertahankan Kesejahteraan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal

Masih dalam momen Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melalui Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) menyelenggarakan seminar dengan tema “Upaya Mempertahankan Kesejahteraan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal”, Selasa (30/6/2020).

Acara yang diselenggarakan melalui zoom meeting dan siarkan secara langsung melalui youtube Kowani tersebut diikuti hampir 200 orang peserta yang terdiri dari Dewan Pimpinan dan Pengurus Kowani, Organisasi yang tergabung di Kowani, BKOW seluruh Indonesia dan masyarakat umum.

Pada sambutan Ketua Umum Kowani Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kowani Ibu Titien Pamudji, SIP disampaikan bahwa Kowani sangat prihatin dengan kondisi saat ini, pandemi covid-19 memberi dampak luar biasa di segala lini kehidupan dan memiliki efek dramatis pada kesejahteraan banyak keluarga dan masyarakat. Dalam kondisi saat ini setiap anggota keluarga mempunyai peran dalam memperkokoh ketahanan mental keluarga dan juga berperan dalam mempertahankan keutuhan dan kesejahteraan keluarga.  Melalui seminar ini diharapkan kedepannya dapat tercipta penanganan masalah secara komprehensif, antisipasif, pencegahan agar keluarga tetap sejahtera walaupun dimasa pandemi covid-19.

Sekjen Kowani membacakan sambutan Ketua Umum Kowani sekaligus membuka secara resmi seminar

Acara yang dipandu Ketua Bidang Soskeskel Kowani, Dr. Khalilah, M.Pd sebagai moderator dan Dra. Hj. Media Ekawati, MM sebagai narahubung ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Dr. H. Juraidi, MA selaku Direktur Penais Kementrian Agama RI & Ketua 2 Badan Penasihatan Pembinaan & Pelestarian Perkawinan (BP4 Pusat) dan Ibu Khaeri Marifah.M.Psi.T dari Widyaiswara PUSDIKLAT Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN.

Ketua Bidang Soskeskel, Dr. Khalilah, M.Pd sebagai moderator

Dalam paparannya Bapak Juraidi menyampaikan bahwa dampak covid-19 tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi, keamanan, sosial budaya, dan agama.

“Sangat mengkhawatirkan manakala covid-19 ini  berdampak pada ketahanan dan keutuhan keluarga, karena keluarga merupakan unit terkecil dari sebuah bangsa. Baik dan buruknya bangsa sangat ditentukan baik dan buruknya keluarga. Karena itulah kalau kita perhatikan kitab suci Al-quran isinya lebih banyak berbicara tentang keluarga daripada tentang Negara”, ujar Bapak Juraidi saat menyampaikan paparannya.

Dr. H. Juraidi, MA saat menyampaikan paparannya

Sementara itu Ibu Khaeri Marifah.M.Psi.T yang memberikan paparan tentang Peran Wanita dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga melalui Gerakan STAY@HOME menjelaskan bahwa ada 8 Fungsi keluarga yaitu ASAH (Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Sosialisasi, Fungsi Lingkungan), ASIH (Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Reproduksi) dan ASUH (Fungsi Ekonomi, Fungsi Perlindungan).

“Keluarga Indonesia sudah saatnya menerapkan sikap-sikap dalam delapan fungsi keluarga ini untuk menciptakan dan mewujudkan keluarga yang mandiri dan sejahtera”, ujar perempuan yang akrab disapa Riri itu.

Ibu Riri juga menjelaskan bahwa ditengah masa pandemi saat ini ada 8 langkah untuk meningkatkan penghasilan keluarga, antara lain membentuk kelompok, mengenali peluang pasar, menentukan jenis usaha, menggalang modal usaha, menyelenggarakan proses produksi, melakukan aktivitas pemasaran, mengelola administrasi keuangan kelompok dan menjalin kemitraan untuk membina & mendampingi kelompok.

Ibu Khaeri Marifah.M.Psi.T saat menyampaikan paparannya

Materi yang dipaparkan oleh kedua narasumber sangat menarik dan para peserta sangat antusias mengikutinya. Hal ini terlihat pada sesi tanya jawab dengan banyaknya penanya dan jumlah peserta yang tetap bertahan hingga akhir acara.

Kowani Lapor KPAI Terkait Dugaan Pelibatan Anak Dalam Demo RUU HIP

Pada momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari Senin (29 Juni 2020), Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diwakili oleh Wasekjen Kowani Ibu Chamsiar AR, SE dan Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani Dr. Khalilah, M.Pd dan beberapa pengurus Bidang Soskeskel mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar No.10, Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan Kowani yang diterima oleh Komisioner KPAI  Bapak Jasra Putra, S.Fil, M.Pd  dan Dr. Susianah Affandy, M.Si tersebut dalam rangka menyampaikan laporan tentang pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh FPI, GNF MUI, Alumni 212 dan Edy Mulyadi selaku Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi Penolakan RUU HIP yang terjadi di Depan Gedung DPR RI Pada Tanggal 24 Juni 2020 lalu.

Menurut Ibu Khalilah, Kowani prihatin dan menyayangkan karena ditengah kondisi dunia dan bangsa kita yang sedang mengalami krisis Pandemi Covid 19 anak-anak justru dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi. Hal ini telah melanggar Pasal 15 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera.

“Sebagai Ibu Bangsa Kowani harus turut berperan aktif melindungi Anak Indonesia generasi penerus bangsa agar pada tahun 2045 tepat Ulang tahun ke 100 Bangsa Indonesia dimana Bangsa Indonesia mengalami bonus demografi, Anak-anak Indonesia harus menjadi generasi emas yang unggul secara kualitatif tidak hanya secara kuantitatif”, tambahnya.

Dalam laporannya, Kowani melampirkan foto-foto anak-anak dalam demo dan berikut intisari pengaduan Kowani ke KPAI:

1. Kowani Meminta agar Pemerintah dapat mencegah pelibatan anak dalam aktifitas politik mengingat akan ada Pilkada serentak di 200 Kab/Kota di Indonesia. Anak harus terlindungi dalam kegiatan politik praktis yang sarat dengan kepentingan politik.

2. Anak-anak yang terlibat demo memiliki hubungan emosional dengan tokoh agama seperti Habib atau Kyai yang mengajak demo.

3. Anak-anak yang terlibat demo ternyata anak-anak yang sama pada demo-demo bernuansa politik yang lain seperti demo menolak hasil Pilpres, demo 212 dan sebagainya (hasil wawancara Tim)

4. Demo yang melibatkan anak-anak pada 24 Juni kemarin melanggar protokol kesehatan padahal penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman.

Ibu Khalilah berharap Kowani dan KPAI yang telah menandatangani MOU pada saat Pelaksanaan Raker Kowani yang pertama di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPP dan PA) tanggal 19 Februari 2020 agar dapat bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.

Webinar Kowani-MPR Bahas Ketahanan Keluarga Sebagai Kunci Keutuhan Bangsa

Jakarta, innews.co.id – Di era adaptasi kebiasaan baru (AKB), menjaga keutuhan bangsa menjadi hal yang tak boleh diabaikan. Dan, semua itu berawal dari keluarga. Lebih spesifik lagi, peran seorang ibu dalam memperkokoh ketahanan mental keluarga, menjadi sebuah keniscayaan.

Hal ini secara lugas dikatakan Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam Webinar Kowani bersama MPR RI dalam balutan tema ‘Menjaga Keutuhan Bangsa Ditengah Pandemi Covid-19 Melalui Sosialisasi 4 Pilar’, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

“Salah satu cara menjaga keutuhan bangsa adalah dengan sosialisasi 4 pilar dan memperkuat pendidikan kewarganegaraan (civic education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Giwo.

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Kowani tengah memberikan sambutan pada Webinar Kowani-MPR RI, Senin (29/6/2020)

Giwo yang juga Ketua Umum Pita Putih Indonesia (PPI) melanjutkan, melalui pendidikan kewarganegaraan kita sebagai para perempuan yang menyiapkan generasi penerus bangsa didorong untuk menjunjung tinggi dan menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang sejalan dengan kearifan lokal seperti toleransi antar-umat beragama, kebebasan yang bertanggungjawab, gotong royong, kejujuran, dan cinta tanah air serta kepedulian antar-warga masyarakat.

Menurut Giwo, hal ini telah tertuang pada poin kedua Tugas pokok Organisasi Kowani yaitu menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan UUD 1945 serta memupuk rasa kebanggaan dan rasa bangga sebagai wanita yang cinta tanah air Indonesia.

Ditambahkannya, Kowani memiliki sejarah panjang di negeri ini. Berdiri sejak 1928, kini Kowani memayungi 97 wadah perempuan se-Indonesia, dengan jumlah anggota mencapai 87 juta jiwa perempuan.

Ditegaskan, Kowani mendukung 4 pilar dengan keyakinan sebagai dasar negara Pancasila telah menjabarkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, kedamaian, persatuan, keadilan mufakat dan kesejahteraan bersama. UUD 1945 memberikan prinsip kekuasaan, hak asasi, demokrasi, serta gotong royong. NKRI sebagai perwujudan dari negara kesatuan yang terbentuk dari hasil perjuangan dan komitmen para pendahulu yang harus dipertahankan. Serta Bhinneka Tunggal Ika yaitu, landasan yang menuntun sikap untuk senantiasa rukun dan saling menghormati serta menoleransi beragam perbedaan kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan penuh kemajemukan.

“Nilai-nilai 4 pilar kebangsaan harus mampu menjadi kesatuan bangsa di era pandemi ini dengan mengedepankan karakter bangsa yang luhur. Bagi Kowani dan anggota-anggotanya, NKRI adalah Harga Mati,” tegasnya.

Pengurus Kowani bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Giwo mengajak semua anak bangsa untuk bersama-sama saling menjaga dan mengingatkan untuk selalu melakukan penguatan serta menjaga ketahanan keluarga, terutama di masa pandemi demi mengembang peran dan tugas sebagai Ibu Bangsa terutama dalam masa transisi memasuki era AKB. Mari kita bersinergi untuk menjaga kesatuan nusa dan bangsa.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa kaum perempuan adalah salah satu kalangan yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, stimulus penanggulangan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 677,2 triliun juga harus ditujukan untuk pemberdayaan perempuan.

“Pandemi Covid-19 turut mengingatkan memori kolektif akan peran penting seorang ibu dalam keluarga. Dengan pembatasan aktivitas di masa pandemi, akan lebih banyak anggota keluarga menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah dibandingkan hari-hari biasanya. Artinya, akan semakin repot seorang ibu mengatur urusan rumah tangga. Belum lagi harus pula menjalankan peran sebagai ‘asisten guru’ yang mendampingi belajar anak-anak di rumah,” urai Bamsoet–sapaan akrab Ketua MPR ini.

Bamsoet menyadari masih ada pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk meningkatkan peran dan pemberdayaan perempuan pada berbagai sektor kehidupan. “Kowani sebagai wadah yang menghimpun semua profesional wanita Indonesia dapat berperan sebagai kekuatan sosial yang mampu memotivasi, menggerakkan dan melakukan terobosan-terobosan serta inovasi untuk mengoptimalkan peran perempuan,” serunya.

Bamsoet menilai, perempuan adalah aset, potensi, dan investasi penting. “Dalam konsepsi pembangunan nasional, gender dan pemberdayaan perempuan adalah bagian dari meningkatkan kualitas generasi bangsa. Tak berlebihan jika ada ungkapan mendidik seorang perempuan sama saja mendidik sebuah bangsa,” tukas Bamsoet. (RN)

Sumber link: https://innews.co.id/webinar-kowani-mpr-bahas-ketahanan-keluarga-sebagai-kunci-keutuhan-bangsa/

Kowani: Harus Ada Perhatian Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Jerat Radikalisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo meningatkan kaum wanita supaya tidak mudah percaya dan dipengaruhi dengan informasi atau berita bohong.
Menurutnya, korban hoaks rentan terjerumus dalam jeratan terorisme.

“Paham radikalisme dan terorisme menyebarkan pengaruhnya melalui online dan offline . Secara online melalui media sosial (Facebook, Twitter dan Instagram), yang diakses melalui gawai yang telah menjadi bagian keseharian kita,” kata Giwo dalam webinar “Perkembangan dan Pencegahan Radikalisme di Kalangan Perempuan Indonesia” di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Dirinya menjelaskann, perempuan sendiri seringkali mudah dipengaruhi, mudah percaya kepada informasi-informasi dan hoaks, sehingga mudah terjerumus dalam jeratan terorisme.

Giwo menjelaskan, saat ini aksi terorisme bukan hanya dilakukan oleh laki-laki, namun juga kaum perempuan.

Beberapa tahun belakangan, terdapat tren perempuan menjadi sasaran organisasi ekstremis (teroris) yang memanfaatkan posisi perempuan sebagai penggerak di garis depan, propagandis, dan perekrut.

Dia menilai, perempuan menjadi sasaran rekrumen karena dianggap lebih mudah gerakannya dibandingkan dengan laki-laki.
“Tidak heran jika belakangan ini kita sering mendengar perempuan dan anak dipaksa melakukan aksi bom bunuh diri, seperti dalam beberapa kasus yang terjadi beberapa waktu lalu. Contohnya, kasus bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Mei 2018, ada tiga perempuan yang terlibat dalam aksi itu. Beberapa perempuan muda menjadi korban, mereka dijadikan istri oleh jaringan teroris dengan tujuan untuk aksi terorisme,” paparnya.
Giwo menjelaskan, pelibatan perempuan dan anak dalam ekstremisme kekerasan menjadi salah satu isu yang mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, perempuan memiliki peran yang cukup kompleks dalam pusaran ekstremisme dan radikalisme.

“Banyak perempuan yang menjadi korban. Meski demikian, perempuan juga berperan sangat penting dalam pencegahan ekstremisme kekerasan. Bahkan, ada istri-istri yang berperan mencegah suami dan anaknya terlibat dalam terorisme,” kata Giwo.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya merumuskan langkah bersama untuk melindungi perempuan dari radikalisme, melalui penguatan perempuan-perempuan dengan edukasi dan sosialisasi masif mengenai bahaya radikalisme harus terus dilakukan.

Secara ekonomi pun, perempuan perlu diberikan pelatihan agar bisa keluar dari jerat kemiskinan, sehingga tidak mudah terpedaya rayuan teroris. Selain itu, organisasi keagamaan/kemasyarakatan harus aktif turun sampai ke tingkat keluarga, tidak bisa lagi diam dan menunggu, ada kasus baru bergerak.
“Kami berharap para perempuan dapat terhindar dari jerat radikalisme, memegang teguh tujuan pendiriannya, menjadi pelopor sekaligus mampu mengemban tugasnya sebagai Ibu bangsa, yaitu perempuan yang mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, kreatif, inovatif, unggul, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian kuat dan nasionalis, mampu menjaga moral keluarga dan masyarakat, menjaga alam untuk anak cucunya, serta mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” kata Giwo.

Narasumber lain yaitu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan pengertian Terorisme yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Menurutnya, terorisme telah mengancam keamanan negara dan kemanusiaan di dunia.
Dalam paparannya, Kepala BNPT menjelaskan keterlibatan perempuan dalam terorisme meningkat secara signifikan sejak tahun 2011.
Mudahnya terserap paham propaganda, menjadi salah satu faktor keterlibatan perempuan dalam pusaran terorisme.

“Faktor perempuan bisa masuk dalam pusaran terorisme dari segi propaganda, keagamaan atau sebagai khilafah, faktor ideologi, politik, dan pribadi dalam pencarian jati diri. Namun doktrin dari laki-laki atau suami mereka juga memiliki peran mengajak perempuan serta anak-anak mereka untuk ‘berjihad’,” Kepala BNPT.

Dalam lingkaran radikalisme dan terorisme, perempuan dinilai sangat diandalkan dalam hal loyalitas, kesetiaan, dan kepatuhan.

Perempuan juga dinilai mudah percaya dan tunduk dengan hasutan yang berbau agama.
Menurut Boy, tak jarang, keterlibatan perempuan digunakan sebagai siasat untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, diperlukan kewaspaan dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini konten propaganda kelompok radikal dengan mudahnya bisa ditemui dan diakses secara daring.

Untuk diketahui, webinar ini diikuti sebanyak 500 peserta yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia, dan Luar Negeri seperti Hongkong, Bangkok, Sydney, dan New Zealand.

Sumber link: https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/19/kowani-harus-ada-perhatian-serius-lindungi-perempuan-dan-anak-dari-jerat-radikalisme

Baca juga: https://www.antaranews.com/berita/1561840/bnpt-perempuan-banyak-dilibatkan-dalam-terorisme-karena-setia

Kowani desak RUU Perlindungan PRT segera disahkan

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

“RUU PPRT yang diajukan pada 2004, tidak bisa ditunda lagi dan harus segera disahkan menjadi UU,” ujar Giwo dalam diskusi peringatan Hari PRT internasional di Jakarta, Selasa.

UU PPRT tersebut diajukan pada 2004 dan sudah dijadikan prioritas pembahasan DPR sepanjang 2010 hingga 2014. Namun pada masa kerja DPR 2014-2019, RUU tersebut tidak dibahas lagi. Pada tahun ini,RUU tersebut kembali dibahas oleh DPR.

Baca juga: Kowani minta RUU Cipta Kerja tidak turunkan hak perempuan

Adanya aturan perlindungan PRT tersebut, sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial. PRT memiliki jasa yang tidak sedikit dalam pembangunan bangsa.

“PRT merupakan pekerjaan mulia, yang menjadi bagian integral pembangunan bangsa. Mari berjuang menjadi RUU ini menjadi UU,” imbuh dia.

Belum adanya aturan mengenai perlindungan PRT tersebut, membuat PRT kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atau dilecehkan. Tanpa adanya aturan tersebut, lanjut Giwo, perjuangan kaum perempuan tidaklah efektif.

“Kami berharap RUU tersebut segera disahkan karena ini merupakan wujud dan implementasi dari Pancasila. PRT wajib mendapatkan perlakuan yang layak. Adanya aturan ini merupakan bentuk peran aktif dan proaktif pemerintah terhadap kepedulian perlindungan dan harkat PRT. Perlindungan hukum harus disegerakan, oleh karena itu disahkannya RUU ini mutlak mendesak untuk direalisasikan,” terang dia lagi.

Dalam RUU tersebut juga dibahas mengenai keseimbangan untuk pemberi kerja dan PRT. Giwo berharap PRT sebagai profesi, bukan perbudakan zaman modern yang bekerja 24 jam mulai dari membukakan pagar hingga menjaga anak.

Baca juga: Kowani minta adanya standar pembelajaran daring

Koordinator Nasional Jala, PRT Lita Anggraini, mengatakan RUU tersebut membahas mengenai rekrutmen, perlindungan, dan relasi PRT.

Terdapat sedikitnya 4,2 juta PRT yang bekerja di dalam negeri. Adanya UU itu menunjukkan adanya pengakuan ata dengan kata lain mengurangi angka pengangguran, menghapus diskriminasi, eksploitasi dan perbudakan. Pengakuan merupakan suatu akses bagi pekerja rumah tangga bisa mengakses pelatihan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan pada tahun ini RUU PPRT masuk ke dalam prioritas Prolegnas, setelah mandek selama 16 tahun.

“Persoalan pengesahan RUU PPRT ini tidak sesederhana kelihatannya, ada pertarungan politik di dalamnya,” kata Willy.

Secara politik, pengajuan pembahasan RUU tersebut merupakan hak inisiatif Komisi IX DPR. Willy juga menambahkan setiap unsur pimpinan Baleg memiliki kuota mengajukan satu RUU untuk dibahas. Kuota yang dimilikinya pun digunakan untuk mengusulkan RUU PPRT itu.

“Sudah dilakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Besok juga kami akan memanggil teman-teman yang menurut saya penting didengarkan,” kata Willy lagi.*

Sumber link: https://m.antaranews.com/berita/1557520/kowani-desak-ruu-perlindungan-prt-segera-disahkan

Baca juga:

https://www.kompas.com/edu/image/2020/06/18/205604271/mendorong-pendekatan-advokasi-dan-pendidikan-dalam-isu-ruu-pprt

Kowani Hadiri Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2020

Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 7 Juni menyadarkan kita bahwa keamanan pangan berperan penting dalam merawat kesehatan masyarakat, terutama di tengah pandemi COVID-19. Tidak seperti tahun sebelumnya, kali ini peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diinisiasi Badan POM bertema “World Food Safety Day: Safe Food in Markets”, dilakukan secara sederhana melalui webinar bersama sejumlah mitra lintas sektor dalam dan luar negeri yang juga disiarkan secara langsung melalui akun Instagram dan Youtube official Badan POM, Rabu (10/06).

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diwakili oleh Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Dr. Khalilah, M.Pd hadir bersama beberapa pengurus Bidang Soskeskel antara lain Ibu Rudia, Ibu Tita Djuwita, Ibu Media, Ibu Linda Mutia, Ibu Pittawaty Batubara, Ibu Dewi Susylowati, Ibu Mieke Langi, Ibu Darma Djufri, Ibu Purwanti, Ibu Rini, Ibu Hikmah Lubis dan Ibu Leny.

Acara yang dihadiri lebih dari 500 orang ini dibuka oleh Kepala BPOM Ibu Dr. Ir. Penny K Lukito,M.CP dan FAO Representative Indonesia Bapak Stephen Rugrade dan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang pengawasan  Pangan Olahan BPOM Ibu Dra. Rini Indriani,Apt, M.Si, Guru Besar IPB Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman MS, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos MM.

Sosialisasi Perlindungan Anak Usia Dini dari Pandemi Covid 19

Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani, Dr. Khalilah, M.Pd didampingi Anggota Bidangnya Ibu Linda menghadiri “Sosialisasi Perlindungan Anak Usia Dini dari Pandemi Covid 19″, 3 Juni 2020.

Menurut Ibu Khalilah acara yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI tersebut dirasa sangat tepat dan bermanfaat untuk perempuan yang masih mempunyai bayi dan balita seperti dirinya. Karena pada acara tersebut dibahas tentang bagaimana cara melindungi anak dari Pandemi Covid 19 yang tidak hanya dari perspektif kesehatan namun dari sisi psikologis dan sosial juga.

Dalam acara tersebut Ibu Khalilah mengajukan 2 pertanyaan yaitu pertama terkait pelayanan untuk bayi dan balita yang perlu imunisasi karena Pandemi Covid 19 kesulitan mengakses ke faskes atau posyandu bagaimana mengatasi terkait hal ini dan kedua adalah kemungkinan adanya inovasi layanan kesehatan ke rumah.

“Jawabannya memang ada penurunan hingga 60% lho layanan imunisasi anak ini dan pertanyaan saya ini dijawab menjadi PR bersama untuk mencari solusi yang terbaik hingga dimasukkan dalam salah satu kesimpulan tindak lanjut dari acara ini”, kata Ibu Khalilah.

Kemenkes Gelar “Sosialisasi Komunikasi Perilaku Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19”

Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan “Sosialisasi Komunikasi Perilaku Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19” 4 Juni 2020.

Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga (Soskeskel) Kowani, Dr. Khalilah, M.Pd yang hadir bersama 2 orang anggota bidangnya Ibu Media dan Ibu Mieke menyampaikan bahwa pada acara tersebut Kementerian Kesehatan RI mensosialisasikan Buku Panduan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) Dalam Pencegahan Covid-19.

Acara ini dilaksanakan secara webinar dan diikuti oleh organisasi mitra Kemenkes RI antara lain Kowani dan Dinas Kesehatan seluruh provinsi hadir bahkan sampai ke tingkat puskesmas.