Ini catatan akhir tahun 2017 Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Dalam catatan organisasi perempuan tertua pimpinan Dr. Ir. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, ini sepanjang tahun 2017, ada beberapa kasus perempuan dan anak yang harus ditangani dengan lebih serius.
Beberapa kasus tersebut antara lain trafiking, KDRT, eksploitasi ekonomi, infiltrasi radikalisme. Bahkan seiring dengan kejadian bencana di berbagai titik lokasi, perempuan dan anak juga menjadi kelompok rentan yang memerlukan perlindungan optimal.
Tak hanya itu, kejahatan narkotika juga masih menjadi masalah serius. Bahkan pergerakan narkotika menyasar perempuan untuk dijadikan pasar strategis, mengingat perempuan merupakan kelompok yang dekat dengan anak.
“Cukup banyak generasi di negeri ini jatuh kehidupannya karena terpapar narkoba. Cukup banyak anak sekolah, gagal melanjutkan pendidikan karena narkoba. Cukup banyak anak remaja, melakukan kejahatan seksual karena faktor narkoba,” papar Giwo Rubianto, di Jakarta, Jumat (29/12).
Parahnya, cukup banyak usia dewasa pelaku narkoba, menginspirasi anak melakukan tindakan yang sama. Kondisi ini menjadi pertanda narkoba telah menjadi masalah serius yang memerlukan langkah besar dan ikhtiar besar.
KOWANI juga menyorot kasus perceraian di Indonesia yang tergolong tinggi. Tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di Tanah Air. Lebih dari 224 ribu perempuan menceraikan suaminya selama 2016. Sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh pengadilan agama. (Data Mahkamah Agung 2016).
“Kondisi ini jika tidak dicegah dan diantisipasi, akan berdampak pada melemahnya ketahanan keluarga. Konsekuensinya, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi program yang terencana dan berkelanjutan,” tuturnya.
Persoalan lainnya yang juga bisa berdampak pada perempuan dan anak yaitu dunia maya, yang masih dijejali konten-konten pornografi. Siapa pun masih mudah untuk mengaksesnya.
“Kondisi ini tentu membutuhkan komitmen besar pemerintah dan semua pihak agar peredaran konten pornografi dapat ditekan. Di pihak lain proteksi maksimal kepada publik agar mencegah pergerakan distribusi pornografi dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Giwo juga menyorot kasus kesehatan terutama difteri, yang saat ini telah menjadi masalah kompleks. Satu sisi, sebagian kelompok masyarakat menolak untuk imunisasi karena berbagai alasan termasuk alasan keyakinan agama (yang menganggap vaksin tidak halal), di pihak lain untuk mencegah difteri dan masalah kesehatan lain membutuhkan imunisasi lengkap.
“Kondisi ini perlu langkah terpadu semua pihak agar kerentanan masyarakat terkena difteri dapat dicegah secara optimal,” katanya.
KOWANI juga memiliki catatan kasus kejahatan seksual terhadap perempuan sepanjang tahun 2017. Sejumlah kasus tak terlaporkan, sebagian kasus diproses hukum, namun sebagian kasus belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. Maka, pemidanaan secara maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Tahun 2018, harus menjadi langkah besar untuk pemajuan perempuan Indonesia. Berbagai varian kejahatan terhadap perempuan harus dicegah, dan jika ada korban perlu segera ditangani. Siapapun korbannya, tanpa memandang darimana korban berasal. Inilah prinsip kemanusiaan dan perlindungan kepada perempuan yang harus segera ditunaikan,” tandasnya.
Link:
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/12/29/permasalahan-yang-dihadapi-anak-dan-perempuan-sepanjang-2017-dalam-catatan-kowani
https://possore.com/2017/12/29/catatan-akhir-tahun-2017-kongres-wanita-indonesia/
http://m.suarakarya.id/detail/50089/Catatan-Kritis-Kowani-Persoalan-Anak-dan-Perempuan-Tahun-2017-Masih-Perlu-Penanganan-Lebih-Serius
http://politik.rmol.co/read/2017/12/30/320282/2017,-Kasus-Terhadap-Perempuan-Dan-Anak-Masih-Jadi-Masalah-Serius-